Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai APBN untuk Kereta Cepat, Jokowi Ingkar Janji?

Kompas.com - 29/10/2022, 10:34 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang awalnya ditargetkan selesai pada 2019, kini molor menjadi tahun 2023. Proyek ini pun mengalami pembengkakan biaya yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Sesuai proposal dari pemerintah China, mega proyek ini mulanya diperhitungkan membutuhkan biaya Rp 86,5 triliun dan haram menggunakan duit APBN. Kini biaya proyek mengalami pembengkanan hingga triliunan rupiah dan boleh didanai uang negara.

Terbaru, pemerintahan Presiden Jokowi kembali berencana menyuntik uang rakyat ke mega proyek tersebut sebesar Rp 3,2 triliun melalui skema penyertaan modal negara (PMN) ke PT KAI (Persero).

Sebelumnya, pemerintah dan DPR juga sudah setuju mencairkan APBN sebesar Rp 4 triliun untuk kereta cepat yang disalurkan melalui PT KAI. 

Meski biayanya membengkak dan molor 4 tahun, pemerintah kini malah mewacanakan untuk memperpanjang rutenya hingga ke Surabaya. 

Baca juga: Sudah Molor 4 Tahun, Luhut Kali Ini Yakin Kereta Cepat Selesai di 2023

Jokowi ingkar janji?

Menilik ke belakangan, Kereta Cepat Jakarta Bandung sendiri merupakan salah satu proyek paling strategis di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam beberapa kesempatan, baik Presiden Jokowi maupun para pembantunya, berungkali menegaskan bahwa proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung adalah murni dilakukan BUMN.

Menggunakan skema business to business (B to B), artinya pemerintah menjanjikan tak ada duit dari APBN, pun tidak ada jaminan dari negara apabila suatu saat proyek ini terancam mangkrak.

Biaya investasi sepenuhnya berasal dari modal anggota konsorsium dan pinjaman dari China. Dana juga bisa berasal dari penerbitan obligasi perusahaan. Artinya, proyek ini sebagian besar didanai utang China. 

Baca juga: Kereta Cepat Mau Dilanjut sampai Surabaya, Ini Rutenya

"Kereta cepat tidak gunakan APBN. Kita serahkan BUMN untuk business to business. Pesan yang saya sampaikan kereta itu dihitung lagi," kata Jokowi dikutip dari laman Sekretariat Kabinet pada 15 September 2015.

Konsorsium yang dimaksud yakni PT Kereta Cepat Indonesia China atau PT KCIC. Konsorsium ini melibatkan sembilan perusahaan. Dari Indonesia ada empat BUMN yaitu Wijaya Karya, Jasamarga, Perkebunan Nusantara VIII, dan KAI.

Sedangkan dari China adalah China Railway International Company Limited, China Railway Group Limited, Sinohydro Corporation Limited, CRRC Corporation Limited, dan China Railway Signal and Communication Corp.

Dari Indonesia membentuk badan usaha PT Pilar Sinergi BUMN dan dari China membentuk China Railway. Lalu kedua perusahaan gabungan itu kemudian membentuk PT KCIC.

"Kita tidak ingin beri beban pada APBN. Jadi, sudah saya putuskan bahwa kereta cepat itu tidak gunakan APBN," ucap Jokowi menegaskan.

Baca juga: Punya Data, Luhut Bantah RI Didikte China

Janji tak dijamin pemerintah

Jokowi menegaskan, jangankan menggunakan uang rakyat, pemerintah bahkan sama-sekali tidak memberikan jaminan apa pun pada proyek tersebut apabila di kemudian hari bermasalah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com