Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Cek Daftar Tarif Tol Pasir Koja-Soreang 2022

Kompas.com - 30/10/2022, 07:20 WIB


KOMPAS.com – Informasi seputar tarif Tol Soreang-Pasir Koja (Soroja) penting diketahui bagi Anda yang hendak melintasi ruas tersebut.

Ketentuan mengenai tarif Tol Pasir Koja-Soreang 2022 atau tarif Tol Soroja 2022 dibedakan berdasarkan beberapa golongan kendaraan.

Terdapat beberapa gerbang Tol Soroja yang bisa dimanfaatkan. Agar perjalanan Anda lancar, pastikan memilih pintu keluar Tol Soroja sesuai tujuan yang dikehendaki.

Baca juga: Lengkap, Cek Daftar Tarif Tol Depok-Antasari 2022

Artikel ini akan memberikan ulasan mengenai beberapa hal terkait tarif Tol Soreang 2022. dirangkum dari laman resmi cmlj.co.id dan bpjt.pu.go.id pada Minggu (30/10/2022).

Gerbang Tol Soroja

Terkait tarif Tol Soroja 2022 ini, terdapat sejumlah gerbang masuk dan pintu keluar Tol Soroja yang dapat dipilih sesuai kebutuhan perjalanan Anda.

Gerbang Tol Soreang

Gerbang Tol Soreang memiliki 3 gardu keluar dan 3 gardu masuk. Gerbang ini dapat mengakomodasi pengguna jalan dengan tujuan sebagai berikut:

Baca juga: Beda dengan Tol, Ini Ketentuan Golongan Kendaraan di Kapal

Masuk dari GT Soreang, dengan tujuan:

  • Kutawaringin
  • Margaasih
  • Pasir Koja
  • Tol Purbaleunyi

Keluar di GT Soreang, dengan tujuan:

  • Soreang
  • Kompleks Pemerintahan Kab. Bandung
  • Ciwidey

Baca juga: Seputar Tol Soreang-Pasir Koja: Sejarah, Rute, dan Tarifnya

Gerbang Tol Kutawaringin Timur

Gerbang Tol Kutawaringin Timur memiliki 2 gardu keluar dan 2 gardu masuk, dan dapat mengakomodasi pengguna jalan dengan tujuan sebagai berikut:

Masuk di Kutawaringin Timur, dengan tujuan:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PRT Kebingungan, Pemda Tak Punya Data, UU PPRT Jadi Solusinya…

PRT Kebingungan, Pemda Tak Punya Data, UU PPRT Jadi Solusinya…

Whats New
Google Hapus 51,2 Juta Iklan Pemilu Mengandung Ujaran Kebencian

Google Hapus 51,2 Juta Iklan Pemilu Mengandung Ujaran Kebencian

Whats New
Tips Mengelola Gaji untuk Kebutuhan Sehari-hari dan Zakat Selama Bulan Puasa

Tips Mengelola Gaji untuk Kebutuhan Sehari-hari dan Zakat Selama Bulan Puasa

Spend Smart
Jumlah Pengunjung E-Commerce Merosot pada Februari 2023

Jumlah Pengunjung E-Commerce Merosot pada Februari 2023

Whats New
4 Tips Alokasi Keuangan Anti ‘Boncos’ Saat Ramadhan dan Lebaran

4 Tips Alokasi Keuangan Anti ‘Boncos’ Saat Ramadhan dan Lebaran

Spend Smart
Semen Baturaja Dapat Kredit Sindikasi dari 4 Bank Senilai Rp 901,425 Miliar

Semen Baturaja Dapat Kredit Sindikasi dari 4 Bank Senilai Rp 901,425 Miliar

Whats New
Dukung Inklusi Keuangan Digital UMKM, OJK: Kita Akan Sediakan Alternatif Pembiayaan

Dukung Inklusi Keuangan Digital UMKM, OJK: Kita Akan Sediakan Alternatif Pembiayaan

Whats New
BRI Buka Lowongan Kerja hingga 11 April 2023, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

BRI Buka Lowongan Kerja hingga 11 April 2023, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Kasus Dugaan Korupsi, Segini Tukin Pegawai Kementerian ESDM

Kasus Dugaan Korupsi, Segini Tukin Pegawai Kementerian ESDM

Whats New
Mudik Gratis BUMN Taspen dengan Bus, Ini Cara Daftarnya dan Rutenya

Mudik Gratis BUMN Taspen dengan Bus, Ini Cara Daftarnya dan Rutenya

Whats New
Kejar Profit, Agus Marto: Andalan Utama GoTo Maju adalah 'Human Capital'

Kejar Profit, Agus Marto: Andalan Utama GoTo Maju adalah "Human Capital"

Whats New
Antisipasi Kepadatan Mudik, Cuti Bersama Lebaran Diubah mulai 19 April 2023

Antisipasi Kepadatan Mudik, Cuti Bersama Lebaran Diubah mulai 19 April 2023

Whats New
Sri Mulyani Beberkan Alasan Komponen Tukin dalam THR Masih 50 Persen

Sri Mulyani Beberkan Alasan Komponen Tukin dalam THR Masih 50 Persen

Whats New
Sri Mulyani Ungkap 3 Cara Perkuat Inklusi Keuangan UMKM di ASEAN

Sri Mulyani Ungkap 3 Cara Perkuat Inklusi Keuangan UMKM di ASEAN

Whats New
Simak Cara Menghitung Pajak Penghasilan atas Royalti

Simak Cara Menghitung Pajak Penghasilan atas Royalti

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+