KOMPAS.com - Layanan pendaftaran SIM online bisa jadi pilihan praktis bagi Anda yang ingin membuat SIM baru. Bagaimana cara membuat SIM online?
Terkait hal ini, informasi seputar syarat membuat SIM baru perlu diperhatikan. Selain itu, Anda juga harus menyiapkan biaya pembuatan SIM online.
Dikutip dari laman resmi www.digitalkorlantas.id pada Senin (31/10/2022) pendaftaran SIM baru bisa dilakukan tanpa perlu ribet.
Baca juga: Cara Perpanjang SIM Online 2022, Catat Syarat dan Biayanya
Proses pendaftaran dan ujian teori SIM dapat dilakukan dari rumah secara online. Lantas, apa ada cara membuat SIM online tanpa tes?
Jawabannya adalah tidak. Anda harus mengikuti seluruh tahapan tes pembuatan SIM meskipun pendaftaran dilakukan secara online.
Terkait tahapan pendaftaran SIM online tersebut, setelah seluruh syarat membuat SIM baru terpenuhi, pilih jadwal kedatangan ke Satpas untuk melakukan ujian praktik.
Baca juga: Cara Daftar Shopee Food Driver 2022, Isi Formulir Pendaftaran Berikut
Pendaftar SIM harus mempersiapkan uang untuk sebagai biaya administrasi pembuatan SIM dan tes yang dilakukan.
Hal itu diatur melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berikut biaya pembuatan SIM selengkapnya:
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Driver Maxim Mobil dan Motor
Perlu dicatat, biaya tersebut belum termasuk dengan biaya asuransi, tes psikologi dan tes kesehatan yang dibutuhkan sebagai syarat pendaftaran SIM online.
Persyaratan pendaftaran SIM tercantum dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Terdapat empat persyaratan untuk dapat memiliki SIM, yakni usia, administrasi, kesehatan, dan lulus ujian.
Baca juga: Cara Mengurus PBG Pengganti IMB Secara Online
Bagi masyarakat yang mendaftar SIM akan melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani berupa penglihatan, pendengaran, fisik anggota gerak, dan perawakan fisik lain.
Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan kesehatan rohani berupa kemampuan kognitif, kemampuan psikomotorik dan kepribadian.
Baca juga: Cara Urus Sertifikat Tanah Warisan, Catat Syarat dan Biayanya
Persyaratan terakhir untuk mendapatkan SIM adalah lulus di sejumlah tes yang diujikan. Ujian tersebut meliputi:
Berikut cara buat SIM online selengkapnya:
Baca juga: Cek Syarat dan Cara Refund Tiket Kereta Api Online dan Offline
Perlu diingat, tidak ada cara membuat SIM online tanpa tes. Karena itu, sederet ketentuan mengenai prosedur pendaftaran SIM online harus diperhatikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.