Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suku Bunga Acuan BI Naik, Bagaimana Bunga KPR di BCA, BRI, Bank Mandiri, BRI, dan BTN?

Kompas.com - 31/10/2022, 09:08 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) telah merangkak naik sejak Agustus lalu, kini suku bunga acuan BI sudah berada di level 4,75 persen. Kenaikan ini tentu akan mempengaruhi bunga kredit perbankan, tak terkecuali kredit pemilikan rumah (KPR).

Namun beberapa ekonom memperkirakan kenaikan suku bunga acuan ini baru akan ditransmisikan olkenaikan suku bunga acuan ini baru akan ditransmisikan oleh perbakan ke sektor KPR 2-3 bulan ke depan.eh perbakan ke sektor KPR 2-3 bulan ke depan.

Saat ini perbankan besar juga mayoritas masih belum menaikkan suku bunga KPR meski bunga deposito dan kredit telah disesuaikan.

Namun perbankan masih membuka peluang untuk menaikkan bunga KPR ke depannya lantaran suku bunga acuan Amerika Serikat (Fed Funds Rate) masih berpotensi naik. Seperti diketahui, pergerakan Fed Funds Rate ini akan mempengaruhi suku bunga acuan BI.

Baca juga: Apa Itu KPR: Pengertian, Jenis, Syarat, dan Contoh Simulasinya

Lalu bagaimana kondisi suku bunga KPR di bank-bank besar saat ini? Simak rangkuman Kompas.com berikut.

1. BCA

PT Bank Central Asia Tbk atau BCA masih belum menaikkan bunga kreditnya termasuk bunga KPR. Dengan demikian, suku bunga dasar kredit (SBDK) BCA yang berlaku saat ini, yaitu untuk kredit korporasi 7,95 persen, kredit retail 8,20 persen, kredit konsumsi KPR 7,20 persen, dan kredit konsumsi non-KPR 5,96 persen.

Kendati demikian, Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn mengatakan, BCA masih membuka peluang untuk menaikkan suku bunga kreditnya dnegan menyesuaikan pada kondisi likuiditas perseroan.

"Perseroan akan mengkaji dampak kenaikan suku bunga BI 7days Reverse Repo Rate, termasuk dampaknya terhadap Cost of Fund, serta menyiapkan strategi yang tepat," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (25/10/2022).

2. BRI

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI telah menaikkan bunga kredit terutama untuk kredit jangka pendek. Namun, BRI masih belum mentransmisikan kenaikan suku bunga acuan BI ke bunga KPR.

Saat ini SBDK BRI masih sama seperti sebelumnya, yaitu untuk kredit korporasi sebesar 8 persen, kredit ritel 8,25 persen, kredit mikro 14 persen, kredit konsumsi KPR 7,25 persen, dan kredit non-KPR 8,75 persen.

"Khusus untuk KPR, saat ini BRI belum melakukan penyesuaian suku bunga. Counter rate bunga KPR BRI masih tetap equivalen sebesar 13 persen," kata Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto kepada Kompas.com, Senin (24/10/2022).

Kendati demikian, bank dengan kode saham BBRI ini masih akan terus mereview suku bunga simpanan maupun kredit secara berkala dan membuka ruang untuk menyesuaikan suku bunga dengan kenaikan suku bunga acuan BI.

"Namun secara teknis, penyesuaian suku bunga kredit tidak bisa dilakukan serta merta begitu suku bunga acuan berubah. Hal tersebut dikarenakan berbagai faktor, diantaranya faktor likuiditas serta struktur simpanan dan pinjaman yang berbeda beda antar masing masing bank," sebut dia.

Baca juga: Mengenal Apa Itu BI Checking dan Cara Ceknya secara Offline dan Online

3. Bank Mandiri

Berbeda dengan BCA dan BRI, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah menaikkan bunga KPR menyesuaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang telah tiga kali mengalami kenaikan.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha mengatakan, saat ini Bank Mandiri telah menaikkan bunga KPR rata-rata di kisaran 25-50 basis poin (bps).

"Bank Mandiri tentunya juga telah melihat kondisi pasar dan mengantisipasi dengan melakukan penyesuaian suku bunga KPR di kisaran 25 hingga 50 bps," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (24/10/2022).

Dia melanjutkan, kenaikan bunga KPR tersebut masih belum berlaku untuk seluruh segmen debitur. Pasalnya, Bank Mandiri masih ingin memberikan pilihan suku bunga yang kompetitif kepada nasabah.

"Meski demikian, hal ini kami lakukan secara terbatas dan sangat selektif hanya untuk beberapa segmen debitur," kata dia.

Lantaran kenaikan bunga KPR Bank Mandiri belum merata ke semua debitur, maka SBDK Bank Mandiri untuk kredit konsumsi KPR masih di 7,25 persen dan non-KPR 8,75 persen. Sementara SBDK untuk kredit korporasi 8 persen, kredit ritel 8,25 persen, dan kredit mikro 11,25 persen.

4. BNI

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI telah menaikkan bunga kredit valuta asing sebesar di kisaran 1-2 persen. Namun, untuk bunga kredit rupiah masih belum ada kenaikan.

Namun, bank pelat merah ini akan terus meninjau penyesuaian bunga deposito dan kredit rupiah dengan perkembangan yang ada di Kuartal IV 2022.

"Penyesuaian di suku bunga khususnya di suku bunga deposito valas ini memang diperlukan untuk memenuhi tingginya permintaan kredit valas," ucap Direktur Keuangan BNI Novita Widya Anggraini saat konferensi pers paparan kinerja BNI Kuartal III 2022, Senin (25/10/2022).

Adapun SBDK BNI saat ini untuk kredit korporasi sebesar 8 persen, kredit ritel 8,25 persen, kredit konsumsi KPR 7,25 persen, dan kredit konsumsi non-KPR 8,75 persen.

Baca juga: Cicilan KPR Bisa Naik Rp 300.000 Per Bulan Imbas Kenaikan Suku Bunga BI

5. BTN

PT Bank Tabungan Negara Tbk atau BTN masih belum menyesuaikan kenaikan suku bunga acuan BI ke bunga KPR. Dengan demikian, SBDK BTN saat ini, yaitu untuk kredit korporasi sebesar 8 persen, kredit ritel 8,25 persen, kredit konsumsi KPR 7,25 persen, dan kredit konsumsi non-KPR 8,75 persen.

Kendati demikian, Direktur Utama BTN Karu KOesmahargyo mengatakan, ke depannya BTN akan melakukan penyesuaian kepada bunga kreditnya.

Pasalnya, suku bunga acuan merupakan referensi bagi bank untuk menetapkan tingkat suku bunga simpanan, maupun suku bunga kredit.

“BI rate adalah sebuah reference yang merupakan dinamika yang wajar di dunia perbankan. Bagaimana perbankan menanggapi ini? Tentu kita melihat BI rate adalah satu komponen, masih ada komponen lain yaitu, likuiditas, dan persaingan,” kata Haru di Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Haru mengatakan, jika ketiga faktor itu muncul bersamaan, maka tentunya perbankan akan melakukan penyesuaian. Meski demikian, penyesuaian yang dilakukan tidak serta merta, tentunya dilakukan secara bertahap.

“Jadi kalau ketiganya sudah muncul bersamaan, ya kita sesuaikan. Suku bunga simpanan akan kita naikkan, itu pasti. Hanya, waktunya tidak serta merta. Ini sudah kita lakukan untuk beberapa tenor. Untuk deposito kita naikkan, tabungan tidak ya,” jelas dia.

Baca juga: Pengaruhi Bunga KPR dan Deposito, Apa Itu Suku Bunga Acuan BI?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com