BEBERAPA waktu lalu pada awal pandemi Covid-19, lingkungan keuangan dan moneter di Indonesia diwarnai suatu isu yang cukup signifikan dalam membawa kondisi organisasi Bank Indonesia ke depan.
Isu ini muncul berkaitan dengan pembicaraan berbagi beban yang cukup alot antara pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
Apakah sekadar upaya untuk mendorong BI mau berbagi beban, sehingga dikemukakan isu rancangan undang-undang mengenai BI yang baru.
Rancangan UU yang belum menjadi pembahasan di DPR telah menyentuh substansi keberadaan BI. Rancangan perubahan UU mengenai BI saat itu menimbulkan pro kontra, karena menyangkut aspek yang sangat esensial, yaitu penurunan independensi Bank Indonesia dalam hal proses dan pelaksanaan kebijakan moneter.
Otoritas BI dalam kebijakan moneter direduksi cukup signifikan yang tercermin dalam pembentukan Dewan Moneter.
Dewan Moneter akan terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri Perekonomian, Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, dan Ketua Dewan Komisioner OJK.
Selain kelima unsur tersebut, anggota Dewan Moneter juga dapat ditambah dengan anggota penasihat yang diambil dari menteri presiden.
Keberadaan Dewan Moneter ini akan memberikan ruang yang cukup luas bagi eksekutif untuk mengontrol kebijakan moneter.
Seiring cairnya koordinasi berbagi beban penanganan Covid-19, isu mengenai UU BI yang baru menghilang dalam diskusi dan perdebatan di masyarakat.
Pada September 2022 lalu, kembali muncul diskusi dan perdebatan kembali mengenai keberadaan BI. Hal ini berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) alias Omnibus Law Keuangan resmi dilanjutkan menjadi RUU usulan DPR RI.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.