Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Analis: Rencana Akuisi PLTU Pelabuhan Ratu Bisa Berdampak ke Keuangan PTBA

Kompas.com - 31/10/2022, 20:30 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan mengungkapkan, rencana akuisisi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Pelabuhan Ratu milik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) oleh PT Bukit Asam (PTBA) dinilai bisa berdampak pada perusahaan batu bara tersebut.

Mamit mengatakan, dengan besaran nilai akuisi yang mencapai 800 juta dollar AS, maka dengan asumsi menggunakan kurs dollar Rp 15.500 per dollar AS, nilai transaksi setara dengan Rp 12,4 triliun.

"Jumlah tersebut setara dengan 55 persen modal PTBA yaitu Rp 22,7 triliun. Jika mengacu kepada laporan keuangan semester I tahun 2022, ini akan berdampak terhadap penurunan pembagian dividen PT BA kepada investor sehingga berdampak negatif terhadap harga saham PTBA di bursa," kata Mamit dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (31/10/2022).

Baca juga: PTBA Pastikan Akuisisi PLTU Pelabuhan Ratu Tak Bebani Keuangannya

Mamit mengungkapkan, akuisisi ini berpotensi didanai oleh kas PTBA, dengan nilai yang sangat besar sekali. Di sisi lain, saat ini lembaga pembiayaan lebih tertarik untuk memberikan pinjaman kepada pekerjaan yang mengarah ke green energy dalam rangka mengurangi emisi gas rumah kaca.

"Meskipun akuisisi ini dalam rangka mempercepat pensiun dini PLTU Pelabuhan Ratu, tapi tetap pada prinsipnya akusisi ini adalah ke arah energi fosil dalam hal ini batu bara. Akan sulit untuk mendapatkan pinjaman bagi PTBA terkait dengan rencana ini," jelas dia.

Baca juga: Melonjak 110 Persen, Laba Bersih PTBA Capai Rp 10 Triliun di Kuartal III Tahun 2022

Mamit berharap, di tengah kinerja keuangan PTBA yang bertumbuh saat ini, akuisisi PLTU seharusnya tidak mengganggu kinerja selanjutnya, akibat akuisisi PLTU Pelabuhan Ratu yang tidak sesuai dengan core bisnis PTBA.

“Naiknya harga komoditas batu bara, akan langsung anjlok karena ambisi yang tidak sesuai dengan core bisnis dari PTBA sebagai produsen batu bara, bukan pemain di pembangkit listrik. Karena sesuatu yang bukan bidangnya kemudian dipaksa dilakukan, maka pasar menilai negatif dan investor akan lari sehingga keuangan PT BA akan terganggu,” ujar Mamit.

Baca juga: PTBA Sumbang Rp 9 Triliun untuk Penerimaan Negara pada Semester I Tahun 2022

Rencana akuisisi itu juga dikhawatirkan akan menghalangi keandalan PTBA dalam menyalurkan listrik ke masyarakat karena mereka tidak pernah mengoperasikan pembangkit secara langsung. Dia juga menilai, hal ini bisa mengganggu kinerja operasional PTBA dalam meningkatkan produksi batu bara ditengah tingginya harga batu bara saat ini.

"Jangan sampai nanti masyarakat yang dikorbankan dengan kurangnya pengalaman PTBA di pembangkitan. Padahal kita tahu bahwa listrik saat ini merupakan komponen utama dalam meningkatkan perekonomian masyarakat," tegas Mamit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com