Kendala operasional ketiga yang dihadapi Wanaartha Life adalah terkait penyampaian laporan keuangan kepada OJK.
Hal ini terjadi lantaran pihak yang bertanggung jawab dalam penyusunan laporan keuangan baik akunting, operasional, aktuari, dan investasi ada yang berstatus tersangka dan dalam posisi dirumahkan. Sebagian lainnya sudah tidak lagi bergabung dengan Wanaartha Life.
"Sementara, PIC yang ditunjuk sebagai gantinya selain belum memahami dengan baik proses penyusunan laporan keuangan tersebut juga terkendala dengan ketersediaan dokumen yang belum diterimanya,” urai tulisan tersebut.
Keempat, Wanaarta Life mengalami kendala terkait pelayanan kepada nasabah.
Semenjak adanya pemasangan garis polisi pada tanggal 15 September 2022 dan beberapa penyitaan dokumen, pelayanan kepada pemegang polis jadi kurang optimal.
Terakhir, direksi merasakan terdapat kendala dalam urusan komunikasi dan koordinasi.
Sebab, dalam upaya penyehatan keuangan Wanaartha Life banyak data historikal yang tidak diketahui manajemen maupun jajaran divisi yang ada di perusahaan.
Direksi sendiri mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait melalui surat korespondensi.
"Namun demikian, permintaan serah terima, konfirmasi, maupun klarifikasi terkait data-data historikal belum mendapat tanggapan positif," tandas publikasi itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.