Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kembali Perpanjang Pembebasan Pungutan Ekspor CPO

Kompas.com - 01/11/2022, 10:41 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan pembebasan tarif pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya hingga 31 Desember 2022. Namun, jika harga referensi CPO telah mencapai 800 dollar AS per metrik ton (MT), maka insentif itu akan dihapus.

Keputusan perpanjangan ini berdasarkan hasil rapat Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (31/10/2022).

Pada rapat itu pemerintah memutuskan pungutan ekspor sebesar 0 dollar AS per metrik ton dilanjutkan per 1 November 2022 pukul 00.00 WIB. Insentif ini sudah berlaku sejak 15 Juli 2022 dan berlanjut hingga akhir tahun.

Baca juga: Sri Mulyani Perpanjang Pembebasan Pungutan Ekspor CPO sampai Oktober 2022

Airlangga menjelaskan, perpanjangan dilakukan karena Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel lebih rendah daripada HIP Solar, sehingga belum ada pembayaran insentif biodiesel.

"Insentif ini kita pertahankan, karena sekarang harganya masih sekitar 713 dollar AS per metrik ton, jadi tarif pungutan ekspor 0 dollar AS per metrik ton berlaku sampai bulan Desember. Tetapi begitu harga naik ke 800 dollar AS per metrik ton, tarif pungutan ekspor 0 dollar AS per metrik ton tersebut tidak berlaku,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (1/11/2022).

Adapun dengan ketentuan insentif akan dihapus jika harga referensi naik ke 800 dollar AS per metrik ton, artinya ada kemungkinan insentif pembebasan pungutan ekspor tidak berlaku meski belum mencapai akhir tahun.

Airlangga berharap penyesuaian skema tarif pungutan ekspor bisa memberikan efek keadilan dan kepatutan terhadap distribusi nilai tambah yang dihasilkan dari rantai industri kelapa sawit dalam negeri. Pungutan ekspor dikelola dan disalurkan kembali untuk fokus pembangunan industri kelapa sawit rakyat.

"Ketersediaan dana dari pungutan ekspor dapat meningkatkan akses pekebun swadaya terhadap pendanaan untuk perbaikan produktivitas kebun dan mendekatkan usaha pada sektor yang memberikan nilai tambah lebih," jelas dia.

Baca juga: Ekspor Gas ke Singapura Diperpanjang, Alokasi dalam Negeri Harus Diperhatikan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com