“Sehingga, pendiri perlu melakukan efisiensi untuk membubarkan dana pensiun,” kata dia dalam siaran pers, dikutip Senin (31/10/2022).
Ia menambahkan, OJK telah menetapkan tim likuidasi Dana Pensiun Artha Graha. OJK menunjuk Elvin Halim sebagai ketua dan Ria Amalia Ramauli Sitompul sebagai anggota.
Ogi menjelaskan, tim likuidasi tersebut bertugas melaksanakan proses likuidasi sesuai dengan ketentuan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.05/2014 tentang Pembubaran dan Likuidasi Dana Pensiun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.