JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno mengatakan, rencana pemberian subsidi untuk pembelian kendaraan listrik atau electric vehicle (EV), masih dibahas oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).
Hendro mengatakan, konsep subsidi untuk kendaraan listrik tersebut tidak berasal dari Kemenhub.
"Subsidi atau insentif itu bukan dari Kemenhub, itu dari Kemenkeu, akan ada kelompok kerja terhadap kendaraan listrik dan sedang dalam proses pembahasan tentang intensif bagi kendaraan listrik roda dua dan empat termasuk konversi dan sedang dalam pembahasan yang dikoordinator di Kemenko Marves menghitungnya," kata Hendro dalam diskusi bertajuk Implementasi Kendaraan Listrik di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina dan Shell, Berlaku 1 November
Hendro mengatakan, pemberian subsidi kendaraan listrik ini akan segera dilakukan pemerintah untuk mengimbangi harga penjualan kendaraan listrik di negara-negara Asia Tenggara.
Ia mengatakan, dengan adanya subsidi, masyarakat diharapkan dapat terdorong untuk beralih menggunakan kendaraan listrik.
"Karena kita juga enggak mau bahwa di negara-negara tetangga kita harga kendaraan listrik murah sedangkan kita mahal, makanya kita bagaimana insentif itukan salah satu upaya mendorong ketersedian dan kemampuan masyarakat untuk membeli kendaraan listrik," ujarnya.
Baca juga: Adaro Cetak Rekor Laba Bersih, Ini Penyebabnya
Lebih lanjut, Hendro mengatakan, hingga saat ini, mekanisme pemberian subsidi ini masih dibahas.
Ia mengatakan, pemerintah kemungkinan tidak memberikan subsidi pada produk jadi, namun memberikan subsidi terhadap komponen-komponen impor.
"Paling tidak subsidi tidak pada produk jadi, tapi bisa dalam bentuk komponen impor yang disubsidi sehingga murah dan diharapkan kalau jadi, itu dapat menurunkan harga jualnya," ucap dia.
Baca juga: Hadapi Risiko Resesi, Indo Premier Sekuritas Gelar Edukasi Investor Melalui FestiFund 2022
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.