Perusahaan perseorangan adalah jenis perusahaan yang modalnya dimiliki oleh satu orang pengusaha.
Perusahaan perseorangan dijalankan oleh satu orang tersebut, jika terdapat pekerja maka statusnya hanya membantu pengusaha yang terikat dalam perjanjian kerja.
Persekutuan adalah bentuk bisnis yang kepemilikan perusahaannya dipegang oleh dua orang atau lebih sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat guna mendapatkan keuntungan bersama.
Contohnya persekutuan perdata (maatschap), persekutuan firma, dan persekutuan komanditer (CV).
Perseroan adalah bisnis yang kepemilikan perusahaannya dipegang oleh beberapa orang dan diawasi oleh dewan direktur.
Baca juga: Banjir Terjang Kapahiang, Kementan Imbau Petani Setempat Siapkan Mitigasi
Koperasi adalah jenis perusahaan yang didirikan dan dioperasikan oleh anggotanya sendiri di mana seluruh anggotanya memiliki tanggung jawab yang sama dalam mengelola perusahaan.
Tujuan utama koperasi adalah untuk menyejahterakan anggotanya dan kegiatannya berlandaskan oleh prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Demikian penjelasan singkat mengenai apa itu bisnis, pengertian bisnis, tujuan, fungsi, bentuk, dan contohnya. Bisa dikatakan, bisnis adalah suatu aktivitas atau kegiatan yang dilakukan secara perseorangan atau badan usaha dengan tujuan mendapatkan keuntungan atau laba.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.