Lembaga yang bisa melakukan investigasi juga bukan sembarangan. Di Indonesia, lembaga tersebut adalah KNKT yang dalam menjalankan investigasi bisa dibantu oleh koleganya dari negara lain, pabrik pesawat dan lembaga lain yang kredibel.
Hasil investigasi KNKT adalah rekomendasi kepada berbagai pihak seperti maskapai, bandara, pabrik pesawat hingga pemerintah untuk melakukan sesuatu agar kecelakaan serupa bisa dicegah di kemudian hari.
Terkait kecelakaan, baik ICAO maupun KNKT hanya menghitung jumlah kecelakaan (serious incident dan accident) per satu juta penerbangan dalam satu tahun pada satu negara, bukan satu maskapai.
Dengan demikian, jika di satu negara jumlah kecelakaan banyak, tapi jumlah penerbangannya mencapai ratusan juta per tahun, bisa jadi tingkat kecelakaannya lebih kecil dibandingkan di negara lain yang jumlah kecelakaannya lebih sedikit, tapi jumlah penerbangannya juga hanya jutaan saja.
Jika Anda ingin mengetahui tingkat kecelakaan satu maskapai dibanding maskapai lain, Anda juga bisa melakukan penghitungan dengan memakai pola yang sama.
Lalu, mengapa masyarakat membuat konten yang menurut Lion Air menyudutkan perusahaan mereka? Apakah memang keselamatan Lion Air turun?
Ataukah karena masih minimnya pengetahuan masyarakat tentang keselamatan penerbangan, di samping kemungkinan adanya opportunis yang memanfaatkan segala sesuatu untuk kepentingan dirinya sendiri. Saya tidak tahu.
Menurut saya, semua stakeholder baik itu maskapai, pemerintah, dan lainnya harus terus menerus menjalankan dan menjaga keselamatan penerbangan, agar sesuai standar regulasi yang berlaku.
Di sisi lain, edukasi dan sosialisasi tentang keselamatan harus selalu dilakukan.
Masyarakat Indonesia sebenarnya telah mengenal dunia penerbangan sejak Indonesia merdeka, bahkan saat masih dalam jajahan Belanda awal tahun 1900-an.
Namun sepertinya pengetahuan tersebut masih pada sisi layanan saja, belum sampai pada sisi keselamatan.
Oleh karena itu, sosialisasi dan edukasi keselamatan penerbangan perlu digencarkan atau bahkan diperbaiki sehingga tepat sasaran dan berdampak lebih luas. Sosialisasi jangan hanya berkisar pada acara seremonial atau bisnis semata.
Kehumasan harus lebih diperhatikan, baik itu dari sisi organisasinya, sumber daya (manusia, materi dll), serta KPI yang baik sehingga hasil kerjanya dapat dipertanggungjawabkan dan mencapai target yang dicanangkan.
Tentunya materi sosialisasi dan edukasi juga yang ringan, mudah dicerna dan dengan berbagai media yang mudah dicapai masyarakat.
Pembenahan sosialisasi dan edukasi ini bukan hanya harus dilakukan oleh maskapai, tapi justru harus dilakukan oleh pemerintah sebagai otoritas penerbangan.
Bagaimanapun, menurut ICAO, keselamatan penerbangan nasional adalah wajah dari otoritas penerbangannya. Jika keselamatan penerbangan turun, maka pemerintah pula yang akan kena dampaknya secara internasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.