Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jurus Pemerintah Lindungi dan Sejahterakan Peternak Ayam Petelur

Kompas.com - 02/11/2022, 17:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, pemerintah akan menugaskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam pengendalian bibit induk (Grand Parent Stock/GPS) ayam petelur sehingga dapat diakses peternak ayam petelur rakyat.

“Peternak dapat membentuk koperasi dan mengajukan GPS ayam petelur kepada BUMN tersebut. GPS ayam petelur tidak boleh diatur oleh beberapa perusahaan saja,” ujar Mendag Zulhas dalam siaran resminya, Rabu (2/11/2022).

Terkait pakan ternak, lanjutnya, pemerintah telah memberikan subsidi pembelian pakan ternak.

Baca juga: Setiap Tahun RI Oversupply Ayam, Bikin Peternak Merugi

Peternak ayam petelur dapat membeli jagung sebesar Rp 5.000 per kilogram. Di sisi lain, pemerintah juga akan mendorong peningkatkan perusahaan pakan ternak dengan tujuan agar tidak tergantung pada perusahaan tertentu.

Zulhas, sapaanya, juga mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menugaskan Perum Bulog untuk melaksanakan program pengadaan dan penyaluran jagung kepada peternak skala mikro dan kecil di beberapa daerah, salah satunya Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Bantuan tersebut dapat meringankan beban produksi peternak ketika harga jagung pakan mengalami kenaikan.

“Pemerintah akan sekuat tenaga memperjuangkan kepentingan peternak ayam petelur agar tidak bangkrut karena menyerap banyak tenaga kerja. Ini merupakan tugas pemerintah,” ujar Zulhas.

Adapun jagung kata dia, merupakan komponen bahan baku utama pembentuk pakan ayam petelur.

Baca juga: Mendag Zulhas Bilang Peternak Ayam Bakal Geruduk Kantornya, Kenapa?

Zulhas juga mengatakan, biaya pakan memberikan andil sekitar 75 persen terhadap Harga Pokok Produksi (HPP) komoditas telur ayam ras.

Pada Februari 2022, harga pembelian jagung pakan di tingkat pabrik pakan mencapai Rp 5.460 per kilogram. Harga ini 21,75 persen lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2021 yang tercatat sebesar Rp 4.480 per kilogram.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Soal Toko Buku Gunung Agung, Kemenaker: Kalau Enggak Ada Mengadu, Berarti 'Fine'

Soal Toko Buku Gunung Agung, Kemenaker: Kalau Enggak Ada Mengadu, Berarti "Fine"

Whats New
[POPULER MONEY] Ekspor Pasir Laut RI Dibuka, Singapura Paling Diuntungkan | Kemenperin Kukuh Tak Restui Impor KRL Bekas Jepang

[POPULER MONEY] Ekspor Pasir Laut RI Dibuka, Singapura Paling Diuntungkan | Kemenperin Kukuh Tak Restui Impor KRL Bekas Jepang

Whats New
Seri dan Imbal Hasil Lelang Sukuk Negara Pekan Depan

Seri dan Imbal Hasil Lelang Sukuk Negara Pekan Depan

Whats New
RI Calonkan Diri Jadi Anggota Dewan IMO 2024-2025, Ini Logo dan Slogannya

RI Calonkan Diri Jadi Anggota Dewan IMO 2024-2025, Ini Logo dan Slogannya

Whats New
Ekspor Pasir Laut Dinilai Hanya Untungkan Pebisnis

Ekspor Pasir Laut Dinilai Hanya Untungkan Pebisnis

Whats New
SPBU Pertamina 'Bersolek', Tersedia Bright Cafe hingga 'Jalur Cepat' Beli Pertamax dan Dex Series

SPBU Pertamina "Bersolek", Tersedia Bright Cafe hingga "Jalur Cepat" Beli Pertamax dan Dex Series

Whats New
BSI Salurkan Pembiayaan Korporasi Rp 58,1 Triliun

BSI Salurkan Pembiayaan Korporasi Rp 58,1 Triliun

Rilis
Tingkap Kepercayaan Masyarakat terhadap Bisnis di Indonesia Naik

Tingkap Kepercayaan Masyarakat terhadap Bisnis di Indonesia Naik

Whats New
Wamen LH: Pengolahan Limbah Indonesia Tidak Kalah dengan Negara Maju

Wamen LH: Pengolahan Limbah Indonesia Tidak Kalah dengan Negara Maju

Rilis
Sanksi Pelecehan Seksual di Tempat Kerja: Dipecat hingga Pidana

Sanksi Pelecehan Seksual di Tempat Kerja: Dipecat hingga Pidana

Whats New
Simak 5 Tips Hemat dalam Mengelola Keuangan

Simak 5 Tips Hemat dalam Mengelola Keuangan

Earn Smart
Garuda Tiba-tiba Cetak Laba Jumbo Rp 57 Triliun, Kok Bisa?

Garuda Tiba-tiba Cetak Laba Jumbo Rp 57 Triliun, Kok Bisa?

Whats New
Harga BBM Vivo Turun, Simak Rinciannya

Harga BBM Vivo Turun, Simak Rinciannya

Whats New
Pemkot dan KSOP Kelas II Jayapura Dukung Operasional Terminal Peti Kemas Jayapura 24 Jam 7 Hari

Pemkot dan KSOP Kelas II Jayapura Dukung Operasional Terminal Peti Kemas Jayapura 24 Jam 7 Hari

Whats New
Ekonomi Digital Asia Tenggara Bisa Capai 1 Triliun Dollar AS, Ini Rintangannya

Ekonomi Digital Asia Tenggara Bisa Capai 1 Triliun Dollar AS, Ini Rintangannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+