Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Perusahaan Bantah Gunakan Bahan Pelarut Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut

Kompas.com - 02/11/2022, 18:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan Dow Chemical membantah tuduhan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mengatakan bahan baku pelarut obat sirup penyebab gagal ginjal akut diimpor dari perusahaan tersebut.

"Produk propilen glikol kami tidak mengandung etilen glikol (EG) atau dietilen glikol (DG) seperti yang disebut BPOM," katanya melalui pernyataan tertulis diterima Kompas.com, Rabu (2/11/2022).

Bantahan serupa juga disampaikan oleh PT Yarindo Farmatama yang disebut BPOM sebagai perusahaan farmasi yang memproduksi obat sirup mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol.

Baca juga: BPOM Temukan 6.001 Link Jual Obat Sirup yang Tidak Aman Dikonsumsi di E-commerce

Manager Bidang Hukum Yarindo Farmatama, Vitalis Jebarus mengatakan pihaknya selalu mematuhi aturan yang berlaku selama memproduksi obat-obatan, termasuk aturan dari BPOM.

Yarindo Farmatama justru mempertanyakan peran BPOM yang seharusnya mengontrol dan mengatur peredaran bahan pelarut yang berbahaya jika dikonsumsi.

"Setahu kami, bahan-bahan obat dikontrol oleh BPOM. Kami bertanya-tanya, kenapa propilen glikol tidak dikontrol dengan ketat sehingga terjadi masalah dalam rantai suplai bahan tersebut," kata Vitalis.

Oleh sebab itu, Vitalis merasa bahwa Yarindo Farmatama menjadi korban dari pelaku pemalsuan dan penipuan dari orang yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Investigasi Soal Etilen Glikol di Obat Sirup, Menperin: Satu Nyawa itu Sangat Penting, Harus Kita Lindungi


"Atas hal ini, PT Yarindo Farmatama membuka pintu kepada aparat penegak hukum untuk selanjutnya mencari fakta sesungguhnya penyebab tercemar dalam obat sehingga perusahaan farmasi tidak menjadi korban dari praktik-praktik pemalsuan dan penipuan oleh siapapun termasuk supplier atau pemasok bahan pelarut yang digunakan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala BPOM Penny Lukito mengungkap dua perusahaan farmasi yang memproduksi obat sirup mengandung cemaran etilen glikol (DEG) dan dietilen glikol (DEG)

Dua perusahaan tersebut adalah PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries sebagai produsen obat sirup bermerek Unibebi.

Setelah memeriksa PT Yarindo Farmatama di Banten, BPOM menemukan beberapa pelanggaran dalam produksi obat sirup. Salah satunya adalah mengubah bahan baku obat (BBO) yang tidak memenuhi syarat.

Penny juga bilang, salah satu produsen bahan baku pelarut ke industri farmasi Yarindo Farmatama yakni Dow Chemical.

Baca juga: Tak Mau Kecolongan Ada Obat Sirup Tercemar Etilen Glikol, Ini Imbauan Menperin ke Perusahaan Farmasi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Spend Smart
Harga Minyak Dunia Turun di Tengah Isu Kesepakatan antara AS dan Iran

Harga Minyak Dunia Turun di Tengah Isu Kesepakatan antara AS dan Iran

Whats New
Tersandung Konflik Internal, Nasib Proyek Sistem MLFF di Tol Masih 'Abu-abu'

Tersandung Konflik Internal, Nasib Proyek Sistem MLFF di Tol Masih "Abu-abu"

Whats New
Pembiayaan Kendaraan Listrik Terhambat Minat Masyarakat

Pembiayaan Kendaraan Listrik Terhambat Minat Masyarakat

Whats New
Luncurkan EmasKITA, Hartadinata Bidik Penjualan Digital Tumbuh 50 Persen Tahun Ini

Luncurkan EmasKITA, Hartadinata Bidik Penjualan Digital Tumbuh 50 Persen Tahun Ini

Whats New
Tak Bisa Bahasa Indonesia, Para Bos Smelter Kena Tegur DPR Saat Rapat

Tak Bisa Bahasa Indonesia, Para Bos Smelter Kena Tegur DPR Saat Rapat

Whats New
Tiket KA Jarak Jauh Bisa Dipesan H-90 Keberangkatan Mulai 1 Juli

Tiket KA Jarak Jauh Bisa Dipesan H-90 Keberangkatan Mulai 1 Juli

Whats New
Bagaimana Pergerakan IHSG Hari Ini? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Bagaimana Pergerakan IHSG Hari Ini? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Nasib Program Bagi-bagi 'Rice Cooker', Bappenas: Bisa Saja Terealisasi Tahun Depan

Nasib Program Bagi-bagi "Rice Cooker", Bappenas: Bisa Saja Terealisasi Tahun Depan

Whats New
Inflasi dan Suku Bunga Masih Membayangi, Wall Street Berakhir Hijau

Inflasi dan Suku Bunga Masih Membayangi, Wall Street Berakhir Hijau

Whats New
Sinyal Darurat 'Fintech Lending', Pemberi dan Penerima Pinjaman Sama-sama Perlu Diedukasi

Sinyal Darurat "Fintech Lending", Pemberi dan Penerima Pinjaman Sama-sama Perlu Diedukasi

Whats New
Siap-siap Harga Gula Bakal Naik Jadi Rp 12.500 Per Kilogram

Siap-siap Harga Gula Bakal Naik Jadi Rp 12.500 Per Kilogram

Whats New
RI Gandeng Malaysia demi Genjot Energi Baru Terbarukan dan Hilirisasi

RI Gandeng Malaysia demi Genjot Energi Baru Terbarukan dan Hilirisasi

Whats New
Ingin Punya Rumah Pertama? Simak Tipsnya Sebelum Membeli

Ingin Punya Rumah Pertama? Simak Tipsnya Sebelum Membeli

Whats New
OJK: TaniFund 'Angkat Tangan', Tak Mampu Atasi Gagal Bayar

OJK: TaniFund "Angkat Tangan", Tak Mampu Atasi Gagal Bayar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com