Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 Terbaru

Kompas.com - 03/11/2022, 10:10 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru tahun 2022.

Jadwal pelaksanaan seleksi PPPK guru tahun ini mengacu pada Surat Menteri PANRB Nomor B/2223/M.SM.01.00/2022 tanggal 31 Oktober 2022 tentang Tanggapan Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru di Instansi Daerah Tahun 2022.

Disadur dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi PPPK Guru tahun 2022 akan berlangsung hingga Maret tahun depan.

Dalam seleksi kali ini, pemerintah kembali memberikan kesempatan masa sanggah untuk setiap tahap seleksinya.

Baca juga: Pendaftaran PPPK Guru 2022 Dimulai, Semua Pelamar Wajib Registrasi di SSCASN

Kategori pelamar PPPK Guru 2022

Terdapat empat kategori pelamar yang bisa mengikuti seleksi PPPK Guru tahun 2022, yaitu:

  • Pelamar prioritas 1 (P1): Peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK Guru 2021 dan memenuhi nilai ambang batas, dengan urutan eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), gunu non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta.
  • Pelamar prioritas 2 (P2): THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas 1.
  • Pelamar prioritas 3 (P3): Guru non-ASN yang tidak termauk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara enam semester pada Dapodik.
  • Pelamar umum: Lulusan PPG yang terdaftar di database kelulusan PPG Kemendikbudristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Untuk diketahui, baik pelamar prioritas 1, 2, 3, dan pelamar umum, wajib melakukan registrasi di laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Pendaftaran PPPK Guru 2022 Lewat SSCASN, Ini Dokumen yang Diperlukan

Jadwal seleksi PPPK Guru 2022

Berikut rincian jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Guru tahun ini:

  • Pengumuman seleksi: 31 Oktober 2022
  • Pendaftaran seleksi (untuk semua pelamar) dan pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1: 31 Oktober-13 November 2022
  • Seleksi administrasi (untuk P2, P3, dan pelamar umum): 31 Oktober-15 November 2022
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi (untuk P2, P3, dan pelamar umum): 16-17 November 2022
  • Masa sanggah: 18-20 November 2022
  • Jawab sanggah: 21-24 November 2022
  • Pengumuman pasca sanggah: 26 November 2022
  • Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah, dan guru senior (untuk P2 dan P3): 27-28 November 2022
  • Penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3): 29 November-3 Desember 2022
  • Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (untuk P2 dan P3): 3-13 Desember 2022
  • Pengumuman dan pemilihan formasi (untuk pelamar umum): 14-18 Desember 2022
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (untuk pelamar umum): 13-15 Januari 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi (untuk pelamar umum: 16-21 Januari 2023
  • Pengolahan hasil seleksi (untuk pelamar umum): 21 Januari-1 Februari 2023
  • Pengumuman hasil seleksi (untuk P1, P2, P3, dan pelamar umum: 2-3 Februari 2023
  • Masa sanggah: 4-6 Februari 2023
  • Jawab sanggah: 7-13 Februari 2023
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 20–21 Februari 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 22 Februari-13 Maret 2023
  • Usul penetapan NI PPPK: 7-31 Maret 2023

Informasi selengkapnya mengenai jadwal seleksi PPPK Guru tahun 2022 yang berlaku dapat diakses di sini.

Baca juga: Daftar Lowongan PPPK Guru 2022 Diumumkan Hari Ini, Cek Link dan Cara Aksesnya

Baca juga: PPPK Guru 2022 Daftar Lewat SSCASN, Ini Cara dan Dokumennya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com