JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan, hingga 28 Oktober 2022, sebanyak 35 orang ahli waris korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 sudah menerima ganti rugi.
Isnin mengatakan, ganti rugi yang diterima ahli waris korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 sebesar Rp 1,25 miliar ditambah Rp 250 miliar dari Sriwijaya Air.
"Kami mencatat adalah sebanyak 35 orang. Di mana penyelesaian ganti rugi yang diterima ahli waris sebesar Rp 1,25 miliar ditambah dengan Rp 250 juta uang kerohiman dari Sriwijaya. Sehingga total yang diterima Rp 1,5 miliar diluar santunan jasa Raharja sebesar Rp 50 juta," kata Isnin dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Kamis (3/11/2022).
Baca juga: Menhub Ungkap Kesulitan Pencarian CVR Pesawat Sriwijaya Air SJ 182
Isnin mengatakan, sebanyak 27 orang ahli waris korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air belum menerima ganti rugi atas kecelakaan pesawat tersebut.
Rinciannya, 8 orang ahli waris belum dapat melengkapi dokumen persyaratan ganti rugi, 2 orang menunggu jadwal penandatanganan dokumen, dan 17 orang belum bersedia menandatangani dokumen.
"Ahli waris yang belum bersedia menandatangani dokumen penyelesaian sebanyak 17 orang," ujarnya.
Untuk diketahui, pada 9 Januari 2021, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu.
Baca juga: Lumpur Jadi Salah Satu Kendala dalam Pencarian CVR Sriwijaya Air SJ182
Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 berjenis Boeing 737-500 itu mengangkut 62 orang yang terdiri dari 12 awak kabin, 40 penumpang dewasa, 7 penumpang anak-anak, dan 3 bayi.
Tak ada satu pun penumpang yang selamat yang dalam kecelakaan tragis ini.
Pesawat dinyatakan hilang kontak pada Sabtu, 9 Januari 2021 pukul 14.40 WIB, sesaat setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta pukul 14.36 WIB.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.