Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siaran Analog Dimatikan, Bos MNC Hary Tanoe Sebut 60 Persen Warga Jabodetabek Dirugikan

Kompas.com - 04/11/2022, 09:51 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Kebijakan pemerintah mematikan siaran TV analog untuk dipaksa migrasi ke TV digital masih jadi kontroversi. Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe, jadi salah satu pihak yang merasa keberatan.

Hary Tanoe beralasan, banyak pemirsa di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang kini tak lagi bisa mengakses saluran televisi akibat kebijakan tersebut.

Sebagai informasi saja, sesuai instruksi dari pemerintah, MNC Group memastikan siaran TV analog miliknya secara resmi mati per Jumat, 4 November 2022, pukul 00.00 WIB.

"MNC Group menyadari, tindakan mematikan siaran dengan sistem analog ini sangat merugikan masyarakat Jabodetabek," ucap Hary Tanoe di akun Instagram resminya yang terverifikasi seperti dikutip pada Jumat (4/11/2022).

Baca juga: Terpaksa Matikan Siaran Analog, Bos MNC Hary Tanoe Merasa Ditekan Pemerintah

Menurut dia, masih banyak masyarakat yang belum memiliki perangkat set top box (STB), terutama untuk masyarakat kalangan ekonomi menengah ke bawah. 

"Diperkirakan 60 persen masyarakat di Jabodetabek tidak bisa lagi menikmati siaran televisi secara analog, kecuali membeli set top box baru atau mengganti televisi digital atau berlangganan TV parabola," kata dia lagi.

STB merupakan alat dekoder yang berfungsi mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara. Dengan STB, tayangan TV digital tetap bisa ditampilkan di televisi analog.

MNC Group yang dimiliki Hary Tanoe menaungi sejumlah stasiun televisi nasional seperti RCTI, MNCTV (dulu TPI), INews (dulu SUN TV), dan GTV (dulu Global TV).

Bahkan, Hary Tanoe bilang, kebijakan pemerintah memaksa stasiun televisi mematikan siaran analog dinilai cacat hukum. Ia lalu menyinggung implementasi UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Baca juga: Hartono Bersaudara Terkaya 14 Tahun Berturut-turut, Ini Sumber Kekayaannya

Menurut dia, apabila merujuk pada UU tersebut, seharusnya siaran TV analog dimatikan secara nasional secara serentak, bukan lagi hanya terbatas wilayah Jabodetabek.

Terlebih, MNC Group mengaku selama ini belum sekali pun menerima surat resmi terkait instruksi pemerintah untuk mematikan siaran TV analog mereka.

"Tetapi sekali lahi dikarenakan adanya permintaan dariu Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Bapak Mahfuf MD, maka kami akan tunduk dan taat," ucap Hary Tanoe.

Hary Tanoe bahkan mengaku merasa ditekan pemerintah agar perusahaannya ikut mematikan siaran analog dan berganti menjadi siaran digital. Ia juga meminta maaf kepada seluruh pemirsa televisinya karena pihaknya tak memiliki pilihan lain.

Baca juga: 7 Konglomerat Pemilik Stasiun Televisi di Indonesia, Siapa Saja?

"Mohon maaf kepada pemirsa RCTI, MNCTV, GTV dan iNews se-Jabodetabek, karena adanya permintaan oleh Menko Polhukam, Bapak Mahfud MD untuk mematikan siaran analog di wilayah Jabodetabek, maka kami dengan sangat terpaksa mengikuti permintaan tersebut, meskipun masih tidak paham dengan landasan hukum yang dipakai," tulis Hary Tanoe.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan akan memberikan bantuan STB gratis untuk masyarakat demi mendukung program migrasi siaran TV analog ke TV digital atau analog switch off (ASO).

Adapun pemerintah kini telah menyiapkan 4,3 juta STB gratis untuk rumah tangga miskin ekstrem (RTM) yang nama dan alamatnya tercantum dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Penerima STB juga harus sudah diverifikasi dulu dengan data percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE).

Baca juga: Mengapa Rakyat Harus Menanggung Bunga Utang BLBI yang Dikorupsi Para Konglomerat?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com