Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendiri The Goods Dept Tunggu Penjelasan dari Direksi Soal Isu Pemaksaan Pengunduran Diri Karyawan

Kompas.com - 04/11/2022, 16:55 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Brand lokal The Goods Dept dan Erigo menjadi perbincangan di sosial media Twitter hari ini, lantaran diduga memaksa lebih dari 30 karyawan mengundurkan diri atau memberikan ganti rugi sebesar Rp 30 juta per orang.

Founder & CEO The Goods Dept Anton Wirjono angkat suara terkait isu pemaksaan pengunduran diri puluhan karyawan tersebut.

Anton mengatakan, hingga saat ini, hal tersebut masih menunggu hasil rapat internal direksi. Ia memastikan, direksi akan memberikan keterangan resmi.

Baca juga: Kini 1 Dollar AS Setara Rp 15.738

"Keterangannya dari direksi, saya sekarang kan aktifnya di Brightspot, walaupun saya founder-nya (The Goods Dept). Jadi nanti mereka yang akan clarify," kata Anton saat ditemui di Plaza Senayan, Jakarta, Jumat (4/11/2022).

Pemilik The Goods Dept ini belum dapat memastikan isu pemaksaan pengunduran diri puluhan karyawan tersebut benar atau tidak.

Ia mengatakan, sudah meminta direksi untuk mempercepat menindaklanjuti hal tersebut agar segera memberikan keterangan resmi.

"Saya lagi nunggu penjelasan dari direksi, jadi saya belum bisa membuat statement. Mereka yang akan membuat statement. Semua juga dalam proses gitulah masih diluruskan. Saya sudah bilang musti cepat-cepat ada statement," ujar Pemilik The Goods Dept tersebut.

Baca juga: Bukalapak Raup Laba Bersih Rp 3,6 Triliun Kuartal III-2022

Sebagai informasi, tagar The Goods Dept dan Erigo menjadi trending di media sosial twitter sejak Jumat pagi (4/11/2022).

Hal ini menyusul adanya cuitan salah satu warganet yang menarasikan ada salah satu merek fasyen lokal yang diduga memaksa lebih dari 30 karyawan untuk mengundurkan diri, atau ganti rugi kurang lebih Rp 30 juta per orang, lantaran jumlah barang keluar dengan pendapatan tidak seimbang alias minus.

Dalam cuitan itu dijelaskan peristiwa tersebut terungkap setelah dilakukan penghitungan, jumlah persediaan barang dengan pendapatan memang minus.

"Lebih dari 30 orang karyawan dipaksa mengundurkan diri atau ganti rugi -+ 30jt/karyawam oleh salah satu brand lokal. Hasilnya juga membuat kita Tim Operational Store kaget karena terdapat banyak minus. Total minus dari Store kami sebanyak 1.000 lebih setelah dicompare dengan data Stock Card di Sistem. Kami selaku Tim Operational Store tidak tinggal diam dengan hasil minus tersebut," cuit akun @LarasatiPusparasa dikutip Kompas.com, Jumat (4/11/2022).

Berikut kronologi berdasarkan cuitan akun Twitter @LarasatiPusparasa:

1. Pada tanggal 19-20 Oktober 2022 Store kami melakukan Stock Opname. Hasil Stock Opname keluar 3 hari setelah Stock Opname dilakukan

2. Hasilnya juga membuat kita Tim Operational Store kaget karena terdapat banyak minus. Total minus dari Store kami sebanyak 1.000 lebih setelah di-compare dengan data Stock Card di Sistem. Kami selaku Tim Operational Store tidak tinggal diam dengan hasil minus tersebut.

3. Kami melakukan penelusuran. Dari beberapa penelurusan ada beberapa barang yang tidak terscan dan tidak ada datanya didalam hasil stock opname tersebut. Terbukti hasil Stock Opname itu tidak maksimal pasti banyak barang yang tidak terscan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com