Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Cara Pencairan BSU Lewat Pospay | Cukai Rokok Naik 10 Persen di 2023-2024

Kompas.com - 05/11/2022, 05:50 WIB

1. BSU di Kantor Pos Bisa Diambil, Ini Cara Pencairannya lewat Aplikasi Pospay

Bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahun 2022 bagi para pekerja atau buruh yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia sudah bisa diambil.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, terdapat 3,6 juta penerima yang mengambil BSU di Kantor Pos.

"Sudah banyak yang mengambil (BSU) di Kantor Pos. Ada 3,6 juta penerima yang mengambil (BSU) di Kantor Pos," ujar Anwar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/10/2022).

Untuk diketahui, penyaluran BSU melalui Kantor Pos dilakukan setelah penyaluran BSU lewat Bank Himbara terselesaikan semuanya. Bagaimana alur pengecekan BSU di Kantor Pos?

Selengkapnya baca di sini

2. Pendiri The Goods Dept Tunggu Penjelasan dari Direksi Soal Isu Pemaksaan Pengunduran Diri Karyawan

Brand lokal The Goods Dept dan Erigo menjadi perbincangan di sosial media Twitter hari ini, lantaran diduga memaksa lebih dari 30 karyawan mengundurkan diri atau memberikan ganti rugi sebesar Rp 30 juta per orang.

Founder & CEO The Goods Dept Anton Wirjono angkat suara terkait isu pemaksaan pengunduran diri puluhan karyawan tersebut.

Anton mengatakan, hingga saat ini, hal tersebut masih menunggu hasil rapat internal direksi. Ia memastikan, direksi akan memberikan keterangan resmi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+