Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Sisa Hampir Rp 1.200 Triliun, Kemenkeu Yakin Belanja Negara Terserap di Akhir Tahun

Kompas.com - 05/11/2022, 09:50 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi belanja negara baru mencapai Rp 1.913,9 triliun pada September 2022 atau 61,6 persen dari pagu, alias masih tersisa nyaris Rp 1.200 triliun. Namun, sisa anggaran itu diyakini akan terserap maksimal pada akhir tahun.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Made Arya Wijaya mengatakan, optimisme penyerapan itu didukung dengan tren belanja negara yang biasanya mencapai sekitar Rp 900 triliun-Rp 970 triliun di kuartal IV. Ini berdasarkan pola belanja dalam lima tahun terakhir.

Ia menjelaskan, utamanya sisa anggaran belanja itu digunakan untuk pembayaran kompensasi dan subsidi energi, serta untuk pembayaran kontrak proyek-proyek yang jatuh tempo pada akhir tahun.

Baca juga: Menteri PUPR Sebut Anggaran Proyek IKN Nusantara Akan Bertambah Rp 15 Triliun

"Selisihnya adalah alokasi yang kami sediakan untuk bayar subsidi dan kompensasi. Jadi makannya kami optimis Rp 1.200 triliun ini akan terserap sampai dengan akhir Desember," ujar Made dalam media gathering di Bogor, Jumat (4/11/2022).

Lebih lanjut, ia menuturkan, belanja barang atau modal yang dilaksanakan secara kontraktual biasanya jatuh tempo pada bulan Desember.

Menurutnya, menjadi kebiasaan bagi kontraktor yang menang tender dan mendapatkan kontrak akan menerima pembayaran uang muka sebesar 20 persen dari pemerintah sebagai pemilik proyek. Kemudian, pembayaran selanjutnya dilakukan sesuai dengan progres pengerjaan proyek.

"Nah 20 persen ini modal buat mereka (kontraktor) bekerja. Nanti misalnya termin pertama realisasinya sudah 30 persen, maka dia (kontraktor) boleh tagih yang pembayaran yang kedua, lalu realisasi sudah 50 perse boleh tagih yang ketiga, dan seterusnya," jelas dia.

Baca juga: Anggaran Terbatas, Kementerian ESDM Dorong Pembangunan Jargas dengan Skema KPBU

Dengan sistem tersebut, maka seringkali jatuh tempo pembayaran terjadi di Desember. Terlebih, bagi kontraktor dengan kemampuan modal yang baik, umumnya hanya menerima pembayaran uang muka dan melakukan penagihan di akhir tahun ke pemerintah.

"Kontraktor yang bagus, yang modalnya cukup baik, mereka males wara-wiri (minta bayaran sesuai progres proyek), jadi sudah cukup dikasih uang muka, nanti ditagih terakhir di Desember," ungkapnya.

Oleh karena kondisi pembayaran kompensasi dan subsidi energi, serta dibarengi pembayaran proyek-proyek yang jatuh tempo, maka tren belanja negara memang akan meningkat signifikan di sepanjang kuartal IV-2022.

"Sehingga memang transaksi kita akan selalu naik di kuartal IV, khusunya di November dan Desember," tutup Made.

Baca juga: Mendag Minta Anggaran Jumbo Rp 100 Triliun ke Jokowi, Buat Apa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com