Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Pekan, Harga Emas Antam Melonjak Rp Rp 15.000 per Gram

Kompas.com - 05/11/2022, 10:50 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam terpantau melonjak Rp 15.000 per gram pada hari ini, Sabtu (5/11/2022). Harga emas Antam di akhir pekan ini pun menjadi dibanderol Rp 954.000 per gram dari hari sebelumnya sebesar Rp 939.000 per gram.

Kenaikan tersebut itu diikuti pula pada harga buyback yang bahkan melonjak Rp 26.000 per gram. Harga buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.

Harga buyback emas Antam hari ini berada di angka Rp 850.000 per gram dari hari sebelumnya sebesar Rp 824.000 per gram.

Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Naikkan Cukai Rokok di 2023-2024

Meski demikian, harga emas Antam itu adalah yang berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sehingga bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Adapun sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017 diatur bahwa pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Nantinya, setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Baca juga: Cara Ganti PIN GoPay dengan Mudah

Untuk diketahui pula, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

  • Emas 0,5 gram: Rp 527.000
  • Emas 1 gram: Rp 954.000
  • Emas 2 gram: Rp 1.848.000
  • Emas 3 gram: Rp 2.747.000
  • Emas 5 gram: Rp 4.545.000
  • Emas 10 gram: Rp 9.035.000
  • Emas 25 gram: Rp 22.462.000
  • Emas 50 gram: Rp 44.845.000
  • Emas 100 gram: Rp 89.612.000
  • Emas 250 gram Rp 223.765.000
  • Emas 500 gram Rp 447.320.000
  • Emas 1.000 gram Rp 894.600.000.

Baca juga: Cara Membubuhkan Meterai Elektronik untuk Syarat PPPK 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com