BOGOR, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan belum ada alokasi dari APBN untuk mendanai pembengkakan biaya (cost overrun) pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Namun, pembahasannya masih terus dilakukan di internal pemerintah.
"Sampai dengan saat ini, alokasi untuk kebutuhan intervensi di KA Cepat (Jakarta-Bandung) itu belum ada. Tapi memang sudah ada pembahasannya," ujar Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Made Arya Wijaya dalam media gathering di Bogor, Jumat (4/11/2022).
Ia mengatakan, pembahasan terkait kemungkinan suntikan dana dari APBN untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung masih dalam pembahasan yang panjang antara Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Konsorsium BUMN yang terlibat dalam proyek tersebut.
Baca juga: Pembengkakan Biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung Capai Rp 21 Triliun
Bahkan, pembahasan turut melibatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memahami dari sisi hukum terkait keterlibatan APBN, sebab proyek tersebut sejak awal bersifat business to business (B2B) antara perusahaan konsorsium Indonesia dengan China. Artinya, dalam perencanaan awal memang tidak ada keterlibatan pemerintah.
"Karena kalau amanahnya itu tidak melibatkan pemerintah dalam hal ini. Nanti kalau APBN-nya masuk, jangan-jangan malah salah. Nah ini sedang di dalami, termasuk juga melibatkan pihak Kejagung untuk minta fatwa hukumnya seperti apa," ungkapnya.
"Jadi belum diputuskan, karena semua pihak menyadari bahwa pembangunan KA Cepat memang basic-nya BtoB murni, tidak BtoG," imbuh Made.
Untuk diketahui, pengerjaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung berada di bawah tanggung jawab PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
KCIC merupakan perusahaan patungan antara konsorsium BUMN, PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan konsorsium perusahaan perkeretaapian China, Beijing Yawan HSR Co.Ltd dengan skema business to business (B2B).
Konsorsium BUMN yang terlibat dalam pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yakni PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Adapun KAI ditunjuk sebagai pemimpin konsorsium BUMN.
Baca juga: Kereta Cepat Diperpanjang ke Surabaya, Duitnya dari Mana?
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sudah dimulai sejak tahun 2016 yang mulanya ditargetkan rampung pada 2019, namun beberapa hambatan membuat targetnya mundur ke 2023.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.