Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cukai Rokok Naik, Kemenkeu: Dampaknya ke Tenaga Kerja Minimal

Kompas.com - 05/11/2022, 12:50 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok rata-rata sebesar 10 persen, tidak akan terlalu berdampak terhadap tenaga kerja di industri hasil tembakau.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, salah satu aspek yang dipertimbangkan pemerintah dalam menetapkan tarif cukai rokok adalah industrinya. Itu mencakup pabrik, tenaga kerja, serta petani tembakau.

"Ini selalu jadi faktor yang kita perhitungkan setiap tahun ketika kita menyesuaikan cukai hasil tembakau untuk tarif cukainya. Untuk kenaikan 10 persen kemarin, kita lihat dampak bagi tenaga kerja itu minimal," ungkapnya dalam media gathering di Bogor, Jumat (4/11/2022).

Baca juga: Cukai Rokok Resmi Naik 10 Persen pada 2023-2024, Cukai Vape Naik 15 Persen

Menurutnya, pemerintah juga telah menyempurnakan mekanisme dana bagi hasil (DBH) CHT dengan daerah, yang semula 2 persen menjadi 3 persen, seiring terbitnya Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD)

Maka dengan kenaikan tersebut, diperkirakan DBH CHT akan meningkat dari yang sebelumnya sekitar Rp 3 triliun menjadi Rp 6 triliun. Dana tersebut pun dapat dimanfaatkan pemerintah daerah (pemda) untuk kepentingan masyarakat.

Di antaranya, untuk sektor kesehatan dengan melakukan perbaikan pada fasilitas-fasilitas kesehatan, seperti puskesmas. Selain itu, juga biasanya digunakan untuk meningkatkan produktivitas petani, seperti penyediaan bibit dan lain sebagainya.

Kemudian DBH CHT juga digunakan oleh pemda untuk pelatihan kerja. Misalnya, kata Febrio, kalau ada pekerja dari pabrik rokok yang kemudian ingin beralih profesi, maka mereka bisa mengikuti pelatihan kerja.

"Jadi kalau ada pekerja dari pabrik rokok yang kemudian ingin beralih, itu kita siapkan pelatihan kerja juga. Jadi program-program itu terus kami pantau dan improve, terutama yang memang signifikan terjadi adalah porsi DBH CHT akan meningkat signifikan di tahun 2023," jelasnya.

Baca juga: Rencana Kenaikan Cukai Rokok Tahun Depan Perlu Pertimbangkan Nasib Buruh Tani dan Pekerja SKT

"Jadi kami harap itu akan bantu memberikan bantalan yang cukup kuat bagi transisi yang terjadi kalau dibutuhkan di level industrinya. Sehingga kita sudah sebutkan tadi, dampaknya bagi tenaga kerja itu minimal," lanjut Febrio.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan, kenaikan tarif cukai rokok berlaku untuk golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek tangan (SKT) yang masing-masing memiliki kelompok atau golongan tersendiri.

Rata-rata kenaikan tarif cukai rokok 10 persen itu akan ditunjukkan dengan SKM 1 dan 2 yang nanti rata-rata meningkat antara 11,5 persen-11,75 persen, SPM 1 dan SPM 2 naik di 11 persen-12 persen, serta SKT 1, 2, dan 3 akan naik 5 persen.

"Kenaikan ini berlaku untuk tahun 2023, dan untuk tahun 2024 akan diberlakukan kenaikan yang sama,” ujarnya dalam konferensi pers usai ratas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022).

Selain itu, pemerintah juga memutuskan menaikkan cukai rokok elektronik, yaitu rata-rata 15 persen untuk rokok elektrik dan 6 persen untuk hasil pengolahan tembakau lainnya atau HPTL. Ini berlaku selama lima tahun ke depan dengan kenaikan 15 persen setiap tahunnya.

Adapun kenaikan cukai rokok, salah satu tujuannya yakni untuk mengendalikan konsumsi rokok. Pada RPJMN 2020-2024, pemerintah menargetkan prevalensi merokok dari anak-anak usia 10-18 tahun harus turun dari 9,4 persen menjadi 8,7 persen pada 2024.

Baca juga: Kenaikan Cukai Rokok Diumumkan 2 Tahun Sekaligus, Wamenkeu Sebut untuk Ciptakan Kepastian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com