JAKARTA, KOMPAS.com - Bank bermodal cekak harus segera memenuhi ketentuan kewajiban modal inti bank Rp 3 triliun di penghujung 2022. Berdasarkan laporan keuangan per September 2022, masih terdapat 18 bank yang memiliki modal inti di bawah ketentuan regulator.
Berikut daftar 18 bank yang masih belum memiliki modal inti bank Rp 3 triliun hingga saat ini yang dilansir dari Kontan, Sabtu (5/11/2022):
1. Bank Bumi Arta (BNBA) bermodal inti Rp 2,23 triliun per September 2022
2. Bank Jtrust Indonesia (BCIC) bermodal inti Rp 2,76 triliun per September 2022
3. Bank Ganesha (BGTG) bermodal inti Rp 2,15 triliun per September 2022
4.Bank Ina Perdana (BINA) bermodal inti Rp 2,32 triliun per September 2022
5. Bank Capital (BACA) bermodal inti Rp 2,08 triliun per September 2022
6. Bank Maspion (BMAS) bermodal inti Rp 1,34 triliun per September 2022
7. Bank Bisnis Internasional (BBSI) bermodal inti Rp 2,13 triliun per September 2022
8. Bank Aladin Indonesia (BANK) bermodal inti Rp 2,00 triliun per September 2022
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.