Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Alur Pencairan BSU di Kantor Pos

Kompas.com - 05/11/2022, 19:45 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Terdapat 3,6 juta penerima bantuan subsidi upah (BSU) yang dapat mengambil dana bantuan sebesar Rp 600.000 di kantor pos. Pencairan BSU lewat kantor pos, dilakukan setelah seluruh bantuan untuk pekerja yang disalurkan melalui bank himbara terselesaikan.

Bagi pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022 dapat melakukan pengecekan ditetapkannya sebagai calon penerima BSU lewat PT Pos Indonesia, melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, bsu.kemnaker.go.id, atau aplikasi Pospay.

Setelah itu, penerima dapat melakukan registrasi di aplikasi Pospay. Anda dapat membuka aplikasi Pospay dan melakukan verifikasi KTP untuk memperoleh kode barcode atau QR code yang dipakai saat mencairkan BSU.

Informasi selengkapnya mengenai cara memperoleh kode barcode atau QR code di aplikasi Pospay dapat diakses di sini.

Baca juga: BSU di Kantor Pos Bisa Diambil, Ini Cara Pencairannya lewat Aplikasi Pospay

Alur pencairan BSU di kantor pos

Disadur dari informasi resmi BPJS Ketenagakerjaan, mekanisme pembayaran BSU di kantor pos sebagai berikut:

  1. Penerima BSU datang ke kantor pos atau lokasi pembayaran di perusahaan, pabrik, atau kantor penerima BSU
  2. Penerima BSU dapat menunjukkan QR code yang ditampilkan melalui aplikasi Pospay
  3. Bagi penerima BSU yang tidak memiliki handphone, petugas bagian pembayaran akan melakukan pengecekan NIK penerima melalui aplikasi Danom Satuan
  4. Petugas akan melakukan scan QR code menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC)
  5. Petugas akan melakukan verifikasi atas data penerima BSU dan identitas fisik penerima BSU, kemudian melakukan pengambilan foto e-KTP penerima bantuan
  6. Jika hasil verifikasi dan validasi sudah benar, petugas akan melakukan pengambilan foto penerima BSU
  7. Penerima BSU tanda tangan kwitansi dihadapan petugas
  8. Petugas akan menyerahkan uang Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp 600.000

Setelah itu, penerima melengkapi username, password, dan PIN agar dapat menggunakan Pospay untuk penerimaan bantuan berikutnya atau untuk berbagai transaksi layanan keuangan.

Baca juga: Ingat, Ini Syarat dan Cara Ambil BSU 2022 di Kantor Pos

Baca juga: Kapan BSU Tahap 7 Bisa Diambil di Kantor Pos? Ini Penjelasan Kemnaker

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com