Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Hary Tanoe Geram Bisnis TV Miliknya Dipaksa Pindah Siaran Digital

Kompas.com - Diperbarui 06/11/2022, 21:07 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas.com

Diancam Mahfud MD

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meyakini penghentian siaran TV analog yang telah mengudara 60 tahun ini tidak akan menimbulkan dinamika.

Baca juga: 7 Channel TV Bandel yang Diancam Mahfud MD Mayoritas Punya MNC Group

Namun, kata Mahfud MD, masih ada saja stasiun TV swasta yang tidak mengalihkan siarannya ke digital sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Mahfud MD bahkan melontarkan ancaman bagi channel TV yang tidak mau beralih ke TV digital dan menyebutnya sebagai aktivitas ilegal.

"Maka, jika sekarang masih melakukan siaran-siaran melalui analog, maka itu bisa dianggap sebagai ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku," kata Mahfud dalam keterangan tertulis.

"Mohon agar ini ditaati agar pemerintah tidak perlu melakukan langkah-langkah yang sifatnya polisionil daripada sekadar administratif," tambah Mahfud.

Baca juga: Menhub Bilang, Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Pantang Pakai Duit APBN

Mahfud Md menyebut ada tujuh TV swasta yang diketahui masih menyiarkan siaran secara analog. Mahfud menyatakan, ketujuh stasiun TV swasta dinilai telah melakukan tindakan ilegal yang bertentangan dengan hukum.

"Hanya ada beberapa TV yang sampai sekarang masih tidak mengikuti atau membandel atas keputusan pemerintah, yaitu RCTI, Global TV, MNC TV, iNews TV, ANTV, dan tadi juga terpantau TV One serta Cahaya TV," ungkapnya dalam pernyataan yang diunggah di kanal YouTube Kemenko Polhukam.

Dari 7 stasiun televisi yang terkena teguran itu, sebanyak 4 di antaranya dimiliki MNC Group. Sementara dua stasiun TV lainnya dimiliki Grup Viva yang kepemilikannya terafiliasi dengan Grup Bakrie.

Belakangan, setelah ditegur Mahfud MD, stasiun televisi yang disinggung itu mulai mematikan siaran analog.

Baca juga: Perusahaan Haji Isam Mau IPO, Anaknya yang Berusia 21 Tahun Jadi Komut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber Kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com