JAKARTA, KOMPAS.com - Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) tahap 7 melalui kantor pos sudah dilakukan sejak 2 November 2022 lalu. Sebanyak 3,6 juta pekerja yang memenuhi syarat penerima BSU dapat mengambil dana bantuan Rp 600.000.
Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan dan PIC (person in charge) berbagai perusahaan tempat penerima BSU bekerja.
Hal itu dilakukan untuk memastikan karyawan atau pekerja tersebut, dan berikut kota/ lokasi tempat bekerja masing-masing penerima BSU.
Baca juga: Buka-bukaan Bos Bank Jago soal Potensi Bank Digital
Sejauh ini, pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada penerima BSU, untuk mengecek apakah mereka masuk dalam daftar penerima BSU.
Alur pengecekan BSU, masyarakat bisa mengecek informasi melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, bsu.kemnaker.go.id.
Jika sudah dinyatakan sebagai penerima subsidi upah, tambahnya, penerima BSU dapat memastikan apakah yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima BSU di Pos Indonesia dengan melakukan pengecekan NIK e-KTP melalui aplikasi Pospay.
Haris menegaskan seluruh penerima BSU telah dibuatkan rekening secara kolektif, namun Pos Indonesia membantu proses pencairan dana BSU secara tunai kepada para penerima BSU.
Baca juga: Jejak Bos MNC Group Hary Tanoe: Protes Siaran TV Digital, Pernah Gugat YouTube dan Netflix Dkk
Untuk itu pihaknya akan menyesuaikan lokasi pembayaran dengan perusahaan masing-masing.
Jika dalam satu perusahaan terdapat jumlah penerima BSU yang dinilai cukup (sedikitnya 20 orang), maka pihak kantor pos akan menerjunkan petugas langsung ke titik lokasi, seperti perusahaan, pabrik, atau kantor di mana pekerja atau karyawannya menerima BSU.
Sementara itu, untuk percepatan penyaluran BSU sekaligus memberi kemudahan kepada pekerja, Kantor pos memperpanjang waktu pelayanan, dari yang semula Senin - Sabtu menjadi Senin hingga Minggu hingga hingga pukul 20.00 WIB.
“Target penyaluran BSU hingga akhir November 2022. Kami optimistis bisa selesai lebih cepat dalam dua atau tiga minggu. PT Pos akan semakin menggencarkan publikasi mengenai pencairan BSU di Kantorpos,” kata Ketua Satgas Bansos PT Pos Indonesia (Persero) Hendrasari.
Baca juga: Antisipasi Musim Harbolnas, Ini Jurus Ninja Xpress
Adapun tata cara pencairan BSU lewat aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia dilakukan dengan langkah berikut:
Tunjukan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU". Apabila NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.