Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kemenparekraf Sebut Industri Gim dkk Harus Pahami Akses Pembiayaan

Kompas.com - 07/11/2022, 12:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menilai pelaku industri Intelectual Property (IP) seperti gim, animasi, dan aplikasi perlu memahami akses pembiayaan.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Henky Hotma Parlindungan Manurung dalam Diskusi Pilot Project Pengembangan IP Financing Malang di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Ia menambahkan, penting bagi para pelaku usaha di industri IP dapat memahami akses pembiayaan yang ada seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca juga: Ekonomi Indonesia Makin Kuat, Tumbuh 5,72 Persen di Kuartal III-2022

"Sebab kami beri contoh seperti industri startup 10 tahun yang lalu, belum banyak yang memahami proses bisnisnya sama dengan industri IP saat ini,” kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Senin (7/11/2022).

Ia menjelaskan, KEK Singhasari juga merupakan tempat Animation and Film Factory (AFF), yang menjadi salah satu klaster bisnis yang dikembangkan di KEK Singhasari saat ini yaitu bisnis konten.

KEK Singhasari diproyeksikan menjadi ekosistem konten kreator terbesar di Indonesia. AFF saat ini memiliki sekitar 20 studio dengan 500 kreator, yang menganut pola plasma inti yang saling mendukung, dan ekosistem kampung animasi.

Baca juga: Bapanas: Jakarta Bakal Kebanjiran Stok Beras


Di KEK ini juga ada beberapa studio yang sudah memiliki IP, dan juga sudah didaftarkan HAKI-nya atas nama pribadi.

Sementara, Staf Ahli Menparekraf Bidang Inovasi dan Kreativitas Joshua Puji Mulia Simanjuntak mengatakan, pembiayaan industri kreatif ke perbankan tidak bisa dilepaskan dari jaminan atau agunan.

Namun sumber pembiayaan tidak hanya bersumber dari perbankan. Pemberi pinjaman tentu akan lebih melihat kemampuan penerima pinjaman untuk membayar pinjamannya.

"Pemerintah sedang berusaha mengembangkan skema pembiayaan bagi industri kreatif agar ekosistem pembiayaan berbasis IP dapat berjalan," imbuh dia.

Baca juga: 4 Tanda Antusias Kerja Karyawan Menurun

Adapun, melalui PP Nomor 24 tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif, pemerintah ingin menumbuhkembangkan industri kreatif berbasis IP.

“IP sebagai jaminan fidusia hanya salah satu yang dibahas dalam PP nomor 24, selain itu ada kontrak dalam kegiatan ekonomi kreatif, dan hak tagih dalam kegiatan ekonomi kreatif. Saat ini pemerintah juga sedang berusaha untuk membangun skema valuasi KI, dan juga pasar sekunder untuk industri IP," tandas dia.

Baca juga: Menguat, Nilai Tukar Rupiah terhadap Dollar AS Kembali ke Bawah Level Rp 15.700

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Antisipasi Barang Ilegal, Menkop UKM Usul Ada Pelabuhan Khusus Pakaian Impor

Antisipasi Barang Ilegal, Menkop UKM Usul Ada Pelabuhan Khusus Pakaian Impor

Whats New
Dongkrak Kinerja Industri Tekstil, Kemenperin Beri Restrukturisasi Mesin

Dongkrak Kinerja Industri Tekstil, Kemenperin Beri Restrukturisasi Mesin

Rilis
Konsumsi Kuartal II-2023 Diperkirakan Bisa Tumbuh 5 Persen, Apa Sebabnya?

Konsumsi Kuartal II-2023 Diperkirakan Bisa Tumbuh 5 Persen, Apa Sebabnya?

Whats New
Kepala Bappenas: Sudah 30 Tahun Indonesia Masih Terjebak jadi Negara Berpenghasilan Menengah

Kepala Bappenas: Sudah 30 Tahun Indonesia Masih Terjebak jadi Negara Berpenghasilan Menengah

Rilis
Mobile Banking Neo Commerce Tambah Fitur Remitansi

Mobile Banking Neo Commerce Tambah Fitur Remitansi

Spend Smart
Menkop UKM: Pakaian Impor dan Bekas Ilegal Kuasai 31 Persen Pangsa Pasar Pakaian

Menkop UKM: Pakaian Impor dan Bekas Ilegal Kuasai 31 Persen Pangsa Pasar Pakaian

Whats New
BI: Mata Uang Digital Bank Sentral Perlu Dipromosikan di Kawasan ASEAN

BI: Mata Uang Digital Bank Sentral Perlu Dipromosikan di Kawasan ASEAN

Whats New
BI Siapkan Rp 1,9 Triliun Uang Baru Jelang Lebaran di Kepri

BI Siapkan Rp 1,9 Triliun Uang Baru Jelang Lebaran di Kepri

Whats New
Beban BPJS Kesehatan untuk Penyakit akibat Polusi Udara Terus Meningkat

Beban BPJS Kesehatan untuk Penyakit akibat Polusi Udara Terus Meningkat

Whats New
Cara Bayar Tagihan Listrik via Shopee, Tokopedia, dan PLN Mobile

Cara Bayar Tagihan Listrik via Shopee, Tokopedia, dan PLN Mobile

Spend Smart
Proyek MRT, Terowongan Stasiun Bundaran HI-Thamrin-Monas Sudah Terhubung

Proyek MRT, Terowongan Stasiun Bundaran HI-Thamrin-Monas Sudah Terhubung

Whats New
4 Bank Gabung Layanan BI-FAST lewat Multi-Tenancy Infrastruktur Sharing

4 Bank Gabung Layanan BI-FAST lewat Multi-Tenancy Infrastruktur Sharing

Whats New
Koper Alissa Wahid Diacak-acak Petugas, Dirjen Bea Cukai: Jadi Bahan Masukan untuk Perbaikan

Koper Alissa Wahid Diacak-acak Petugas, Dirjen Bea Cukai: Jadi Bahan Masukan untuk Perbaikan

Whats New
Grup Modalku Dorong Bisnis UMKM dengan Penerapan ESG

Grup Modalku Dorong Bisnis UMKM dengan Penerapan ESG

Whats New
Stasiun MRT Bundaran HI Kini Telah Tembus ke Stasiun Monas

Stasiun MRT Bundaran HI Kini Telah Tembus ke Stasiun Monas

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+