Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

27 Perusahaan Sangkal Dugaan Kartel Minyak Goreng di Sidang KPPU

Kompas.com - 07/11/2022, 16:02 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 27 perusahaan sawit produksi minyak goreng (migor) melalui kuasa hukumnya menghadiri sidang Pemeriksaan Pendahuluan dengan agenda Penyerahan Tanggapan Terlapor yang berlangsung di Gedung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Dari pelaksanaan sidang tersebut, ke-27 perusahaan sawit tersebut menyangkal adanya pelanggaran praktik monopoli perdagangan atau kartel migor. Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur menjelaskan, apabila ke-27 perusahaan tersebut menepis dugaan kartel minyak goreng maka sidang akan berlanjut ke tahap Pemeriksaan Lanjutan.

"Dalam PP 2, Terlapor menyampaikan tanggapan atas laporan dugaan pelanggaran, atau jika menerima LDP (laporan dugaan pelanggaran), dapat menyampaikan permintaan perubahan perilaku. Setelah sidang ini, jika semua terlapor tidak mengakui pelanggaran maka sidang akan dilanjutkan ke Pemeriksaan Lanjutan," katanya kepada Kompas.com, Senin (7/11/2022).

Baca juga: Kenapa Ritel Modern Masih Jarang Menjual Migor Minyakita? Ini Kata Peritel

Lebih lanjut Deswin menjelaskan, tahap Pemeriksaan Lanjutan akan mendengarkan keterangan berbagai saksi, ahli, maupun Terlapor disertai dengan pemeriksaan alat-alat bukti.

"Pemeriksaan Lanjutan berlangsung maksimal 60 hari kerja sejak pemeriksaan lanjutan pertama, dan dapat diperpanjang maksimal 30 hari kerja. Setelah itu, musyawarah Majelis Komisi selama maksimal 30 hari, sebelum Putusan dibacakan," ujarnya.

Baca juga: Tahap Pemberkasan, Ini 27 Perusahaan Terlapor dalam Kasus Dugaan Kartel Minyak Goreng

 


Dalam pemberitaan Kompas.com sebelumnya, KPPU telah melakukan penyelidikan atas kasus dugaan kartel minyak goreng sejak 30 Maret 2022 dengan nomor register Nomor 03-16/DH/KPPU.LID.I/III/2022 tentang Dugaan Pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 (UU 5/99) terkait Produksi dan Pemasaran Minyak Goreng di Indonesia.

Untuk melengkapi alat bukti yang ada, KPPU telah memanggil para pihak yang berkaitan dengan dugaan, seperti produsen minyak goreng, asosiasi, pelaku ritel, dan sebagainya.

Dari proses penyelidikan tersebut, KPPU telah mengantongi minimal dua jenis alat bukti yang ada, sehingga disimpulkan layak untuk diteruskan ke tahapan pemberkasan.

Baca juga: Musim Mas Grup Keberataan Jadi Terlapor Kasus Dugaan Kartel Minyak Goreng

Halaman:


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com