Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekrutmen PPPK 2022 di Badan Pemeriksa Keuangan Dibuka, Simak Cara Daftarnya

Kompas.com - 07/11/2022, 19:07 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022. Lowongan PPPK ini disampaikan melalui Surat Pengumuman Nomor 2/S.Peng/X/11/2022. 

Dalam pengumuman tersebut, BPK membuka 107 formasi rekrutmen PPPK 2022 yang terdiri dari 2 formasi Tenaga Kesehatan dan 105 Tenaga Teknis. Pendaftaran rekrutmen PPPK dibuka hingga tanggal 18 November 2022. 

Adapun formasi jabatan yang dibuka antara lain Dokter Alhi Pertama, Dokter Gigi Ahli Pertama, Arsiparis Ahli Pertama, Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama, Pranata Komputer Ahli Pertama, Arsiparis Terampil, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama, dan Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama. 

Baca juga: Pemerintah Belum Bisa Pastikan Rusia dan Ukraina Hadir di KTT G20 Bali

Berikut informasi persyaratan dan cara mendaftar lowongan PPPK BPK tahun 2022:

Persyaratan umum

  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun sesuai dengan data tanggal kelahiran yang tercantum pada ijazah pada saat mendaftar di https://sscasn.bkn.go.id.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Republik Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai BUMN dan pegawai BUMD.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Calon/Prajurit TNI, Calon/Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Bersedia tidak mengajukan pindah dari unit kerja penempatan selama masa hubungan perjanjian kerja berlaku.
  • Pelamar merupakan lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta Dalam Negeri dan Program Studi yang terakreditasi saat kelulusan dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang telah memperoleh Ijazah (Surat Keterangan Lulus/Ijazah Sementara tidak dapat diterima) dengan IPK Minimal 2,50 (dua koma lima nol) dari skala 4.
  • Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib melampirkan penyetaraan ijazah dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
  • Memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang akan dilamar minimal 2 (dua) tahun.

Baca juga: Kemenhub dan KNKT Investigasi Tabrakan 2 Kereta Api di Lampung

Formasi dan kualifikasi pendidikan 

Berikut jabatan dan kualifikasi pendidikan yang dibuka pada pendaftaran PPPK 2022 di Badan Pemerisaaan Keuangan (BPK):

Tenaga Kesehatan

1. Dokter Ahli Pertama (1 orang) - S-1 Profesi Dokter
2. Dokter Gigi Ahli Pertama (1 orang) - S-1 Profesi Dokter Gigi

Tenaga Teknis

1. Arsiparis Ahli Pertama (58 orang)

Kualifikasi pendidikan: D-IV Kearsipan / S-1 Akuntansi / S-1 Manajemen / S-1 Sistem Informasi / S-1 Administrasi Negara / S-1 Hukum

2. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama (20 orang)

Kualifikasi pendidikan: S-1 Ilmu Komunikasi / S-1 Manajemen / S-1 Ilmu
Pemerintahan / S-1 Sistem Informasi / S-1 Administrasi Negara / S-1 Sastra Inggris

3. Pranata Komputer Ahli Pertama (10 orang)

Kualifikasi pendidikan: S-1 Teknik Informatika / S-1 Sistem Informasi / S-1 Sistem Komputer / S-1 Teknik Komputer / S-1 Ilmu Komputer

4. Arsiparis Terampil (10 orang)

Kualifikasi pendidikan: D-III Kearsipan / D-III Manajemen Informasi Dan Dokumen / D-III Sekretari / D-III Akuntansi / D-III Manajemen Informatika

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com