JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022. Lowongan PPPK ini disampaikan melalui Surat Pengumuman Nomor 2/S.Peng/X/11/2022.
Dalam pengumuman tersebut, BPK membuka 107 formasi rekrutmen PPPK 2022 yang terdiri dari 2 formasi Tenaga Kesehatan dan 105 Tenaga Teknis. Pendaftaran rekrutmen PPPK dibuka hingga tanggal 18 November 2022.
Adapun formasi jabatan yang dibuka antara lain Dokter Alhi Pertama, Dokter Gigi Ahli Pertama, Arsiparis Ahli Pertama, Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama, Pranata Komputer Ahli Pertama, Arsiparis Terampil, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama, dan Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama.
Baca juga: Pemerintah Belum Bisa Pastikan Rusia dan Ukraina Hadir di KTT G20 Bali
Baca juga: Kemenhub dan KNKT Investigasi Tabrakan 2 Kereta Api di Lampung
Berikut jabatan dan kualifikasi pendidikan yang dibuka pada pendaftaran PPPK 2022 di Badan Pemerisaaan Keuangan (BPK):
Tenaga Kesehatan
1. Dokter Ahli Pertama (1 orang) - S-1 Profesi Dokter
2. Dokter Gigi Ahli Pertama (1 orang) - S-1 Profesi Dokter Gigi
Tenaga Teknis
1. Arsiparis Ahli Pertama (58 orang)
Kualifikasi pendidikan: D-IV Kearsipan / S-1 Akuntansi / S-1 Manajemen / S-1 Sistem Informasi / S-1 Administrasi Negara / S-1 Hukum
2. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama (20 orang)
Kualifikasi pendidikan: S-1 Ilmu Komunikasi / S-1 Manajemen / S-1 Ilmu
Pemerintahan / S-1 Sistem Informasi / S-1 Administrasi Negara / S-1 Sastra Inggris
3. Pranata Komputer Ahli Pertama (10 orang)
Kualifikasi pendidikan: S-1 Teknik Informatika / S-1 Sistem Informasi / S-1 Sistem Komputer / S-1 Teknik Komputer / S-1 Ilmu Komputer
4. Arsiparis Terampil (10 orang)
Kualifikasi pendidikan: D-III Kearsipan / D-III Manajemen Informasi Dan Dokumen / D-III Sekretari / D-III Akuntansi / D-III Manajemen Informatika
5. Pengelola Pengadaan Barang / Jasa Ahli Pertama (5 orang)
Kualifikasi pendidikan: S-1 Akuntansi / S-1 Manajemen / S-1 Hukum
6. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama (2 orang)
Kualifikasi pendidikan: S-1 Teknik Informatika / S-1 Sistem Informasi
Baca juga: Simak 10 Rekomendasi Saham Indo Premier Sekuritas Pekan Ini
Pendaftaran seleksi penerimaan PPPK BPK dilakukan secara online melalui laman
https://sscasn.bkn.go.id dengan jadwal pendaftaran yang akan diinformasikan kemudian sesuai dengan ketentuan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
1. Pendaftaran akun
2. Pendaftaran ke Instansi:
Sebagai catatan, pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan 1 (satu) jabatan.
Bagi pelamar Penyandang Disabilitas ditambahkan dokumen Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya, Surat Pernyataan Penyandang Disabilitas, dan tautan dari video kegiatan sehari-hari sesuai dengan jabatan dilamar.
File yang diunggah/upload harus dapat terbaca jelas/tidak blur dan sesuai dengan dokumen yang diminta.
Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan dan tidak memenuhi kriteria dinyatakan tidak lulus tahapan seleksi administrasi.
Baca juga: Pergerakan Penumpang dan Pesawat Tumbuh Pesat, AP I Masih Rugi Rp 813 Miliar
Informasi lebih lengkap mengenai lowongan kerja PPPK 2022 di BPK RI bisa dilihat di laman https://pppk.bpk.go.id/.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.