Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bayar Pakai QRIS BCA, Mudah dan Praktis

Kompas.com - 08/11/2022, 07:15 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fitur QRku di BCA Mobile secara resmi dihapus sejak 1 November 2022. Dengan penghapusan ini, nasabah tidak bisa lagi transfer menggunakan QRku.

Meski demikian, nasabah BCA masih tetap bisa menggunakan pembayaran lewat Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Bagaimana cara bayar pakai QRIS BCA? 

Sebelum membahas cara bayar pakai QRIS BCA lebih lanjut, kenali apa itu QRIS dan fungsinya dalam transaksi nontunai. 

Baca juga: Cara Daftar m-Banking BRI lewat HP dan Syarat-syaratnya

Dikutip dari laman resmi BCA, QRIS merupakan metode transaksi menggunakan kode QR berstandar Indonesia yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI).

Nasabah BCA yang ingin menggunakan QRIS, tinggal scan QR dengan BCA mobile di semua toko/outlet yang sudah berlogo QRIS atau QR merchant negara yang sudah kerjasama lintas negara (cross border) dengan Indonesia.

Sementara, dikutip dari laman resmi Bank Indonesia (BI), yang dimaksud dengan QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.

Adapun QR Code sendiri adalah sebuah kode matriks dua dimensi, terdiri atas penanda tiga pola persegi pada sudut kiri bawah, sudut kiri atas dan sudut kanan atas, memiliki modul hitam berupa persegi, titik atau piksel, dan memiliki kemampuan menyimpan data alfanumerik, karakter dan simbol.

Baca juga: Luhut: Persiapan KTT G20 Rampung 2-3 Hari Lagi, Tinggal Teknis Kecilnya Saja

QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code pembayaran wajib menerapkan QRIS (cara pembayaran melalui QRIS). Salah satu perbankan yang melayani pembayaran menggunakan QRIS adalah Bank BCA.

Cara bayar pakai QRIS BCA

Berikut cara pembayaran menggunakan QRIS BCA di outlet, merchant, maupun taksi: 

  • Saat ingin bertransaksi, buka aplikasi BCA mobile.
  • Selanjutnya, buka fitur QRIS di aplikasi BCA mobile (di bawah tengah).
  • Kemudian, scan kode QRIS yang tersedia di kasir outlet, taksi, dan sebagainya.
  • Cek nama penerima dan masukkan nilai transaksi.
  • Masukkan PIN m-BCA, dan transaksi berhasil.

Baca juga: Kemenaker: Yang Menetapkan dan Mengumumkan Upah Minimum 2023 Adalah Gubernur

Nah, itulah cara bayar pakai QRIS BCA yang bisa dilakukan nasabah Bank BCA dengan mudah dan praktis.

Ada beberapa keunggulan lain yang memperkuat alasan, mengapa nasabah perlu bayar pakai QRIS BCA yaitu:

  • Transaksi dengan QRIS lebih nyaman di masa sekarang (tidak perlu bersentuhan).
  • Fitur QRIS BCA mobile tidak perlu di top-up karena secara otomatis akan memotong saldo rekening.
  • Bisa scan semua QR berlogo QRIS yang tersedia di merchant.

Sebagai informasi, limit per transaksi pakai QRIS dibatasi sebesar Rp 10 juta. Kemudian, limit maksimal harian QRIS domestik di BCA mobile adalah Rp 25 juta. Sedangkan limit maksimal harian QRIS lintas negara di BCA mobile sesuai dengan limit Debit Kartu ATM BCA.

Cara bayar pakai QRIS BCA dengan mudah dan praktisDok BCA Cara bayar pakai QRIS BCA dengan mudah dan praktis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com