JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjelaskan, keamanan siber menjadi perhatian besar saat ini.
Pasalnya para pelaku bisnis saat ini tidak sepenuhnya memahami risiko privasi data dan keamanan siber.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa berpesan pelaku bisnis perlu menguji sistem keamanan Teknologi Informasi dengan ketat dan berkala.
"Seolah-olah kita sendiri adalah peretas, memastikan kepatuhan terhadap undang-undang dan standar privasi data untuk mengurangi risiko peraturan, dan menerapkan forensik yang kuat ketika masalah datang,” kata Purbaya dalam siaran pers, Selasa (8/11/2022).
Baca juga: Bos LPS: Indonesia Pengalaman 4 Kali Hadapi Krisis, Tidak Usah Takut Resesi
Ia menambahkan, menjadi keniscayaan saat ini, lembaga atau organisasi penjamin simpanan sangat bergantung pada teknologi untuk operasi sehari-hari.
Sebab, sejumlah besar informasi sensitif telah disimpan, dikelola, dan diproses secara digital setiap hari.
Oleh karenanya, Purbaya bilang, akan semakin banyak ancaman dan kerentanan keamanan siber yang dihadapi.
“Ancaman dan kerentanan keamanan siber yang berkelanjutan terhadap kami sebagai regulator telah menjadi perhatian utama. Untuk mengelola risiko ini dengan lebih baik, sangat penting bagi lembaga kami untuk memperkuat manajemen risiko keamanan siber,” tegas dia.
Baca juga: Yuk Mengenal LPS, Si Penjamin Uang Nasabah di Bank, agar Tak Terulang Krisis 1998
Hal tersebut disampaikan dalam forum internasional, Kunjungan Studi Asia Pacific Regional Committee International Association of Deposit Insurers (APRC IADI) ke-2 tentang Keamanan Siber dan Manajemen Risiko Perusahaan untuk Penanggung Simpanan.
Forum ini diselenggarakan oleh APRC IADI bersama dengan LPS di Bali, pada 6-7 November 2022.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.