Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minyak Makan Merah Hanya Boleh Diproduksi Koperasi, di Luar itu Ilegal

Kompas.com - 08/11/2022, 15:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) menjelaskan, pihak di luar koperasi tidak dapat memproduksi minyak makan merah.

Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Ahmad Zabadi mengatakan, dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) minyak makan merah bernomor SNI: 9098 Tahun 2022, secara khusus disebutkan minyak makan merah hanya diproduksi oleh koperasi.

"Jadi setelah nanti berjalan produksi, tentu saja tidak boleh di luar koperasi petani sawit memiliki produk yang sama," kata dia dalam konferensi pers, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Keunggulan Minyak Makan Merah Dibandingkan Minyak Goreng Biasa

Ia menambahkan, pihaknya tidak akan mengakui ketika nanti ada penjual produk yang dihasilkan selain oleh koperasi petani sawit.

"Kami pastikan itu ilegal," imbuh dia.

Ia menegaskan, SNI minyak makan merah hanya diperuntukkan bagi koperasi petani sawit.

Baca juga: Minyak Makan Merah Bakal Diproduksi Massal, Berapa Harganya?

Zabadi menjelaskan, nantinya harga minyak makan merah akan berkisar antara Rp 9.000 sampai Rp 12.000 per liter.

KemenkopUKM sendiri sudah memulai pilot project untuk produksi minyak makan merah di Provinsi Sumatera Utara, yakni Deli Serdang, Asahan, dan Langkat pada Januari 2023.

"Di tiga lokasi itu, sedang berproses pembangunan pabrik minyak makan merah dibangun di 3 titik area yang posisinya dekat dengan pabrik pusat penelitian kelapa sawit (PPKS)," ujar dia.

Baca juga: Minyak Makan Merah Jadi Alternatif Minyak Goreng, Kapan Diproduksi Massal?


Dengan begitu, Zabadi menjelaskan, proses dari crude palm oil (CPO) untuk diproses menjadi minyak makan merah tidak butuh logistik yang memakan waktu.

Zabadi bilang, luasan lahan sawit yang akan diolah menjadi minyak makan merah rata-rata seluas 100 hektar.

"Jadi nanti cukup dialirkan dengan pipa saja dari pabrik CPO ke pabrik minyak makan merah yang sekarang sedang proses instalasi dan sipilnya sedang berjalan," tandas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kasus Penipuan Si Kembar Terungkap, Masyarakat Diminta Tak Tergiur Harga Miring

Kasus Penipuan Si Kembar Terungkap, Masyarakat Diminta Tak Tergiur Harga Miring

Whats New
3 Hal Ini Perlu Dilakukan Sebelum Memutuskan Berinvestasi

3 Hal Ini Perlu Dilakukan Sebelum Memutuskan Berinvestasi

Earn Smart
Beroperasi Agustus, Ini Sederet Fasilitas Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung

Beroperasi Agustus, Ini Sederet Fasilitas Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung

Whats New
Peneliti LIPI: Ekspor Pasir Laut Akan Berdampak ke Lingkungan dan Sosial

Peneliti LIPI: Ekspor Pasir Laut Akan Berdampak ke Lingkungan dan Sosial

Whats New
Lamar Pekerjaan di Era Internet Jauh Lebih Praktis, Berikut Kiat dan Persiapannya

Lamar Pekerjaan di Era Internet Jauh Lebih Praktis, Berikut Kiat dan Persiapannya

Work Smart
PDPP Bakal Tebar Dividen Tunai Senilai Rp 6,73 Miliar dari Laba Bersih 2022

PDPP Bakal Tebar Dividen Tunai Senilai Rp 6,73 Miliar dari Laba Bersih 2022

Whats New
Respons Sri Mulyani, Pemerintah Ditagih Utang Rp 179 Miliar oleh Jusuf Hamka

Respons Sri Mulyani, Pemerintah Ditagih Utang Rp 179 Miliar oleh Jusuf Hamka

Whats New
Mendag Zulhas Resmikan Domart di Malaysia, Minimarketnya UKM Indonesia

Mendag Zulhas Resmikan Domart di Malaysia, Minimarketnya UKM Indonesia

Whats New
LRT Jabodebek Targetkan Angkut Penumpang 137.000 Per Hari

LRT Jabodebek Targetkan Angkut Penumpang 137.000 Per Hari

Whats New
Begini Strategi RANC untuk Dorong Pertumbuhan Bisnis

Begini Strategi RANC untuk Dorong Pertumbuhan Bisnis

Whats New
Transformasi dan Digitalisasi, Kunci Sukses Pertamina

Transformasi dan Digitalisasi, Kunci Sukses Pertamina

Whats New
Jalankan Perintah KPPU, Shopee Benahi Bagi Hasil dan Pekerjakan Kembali 920 Mitra Pengemudi

Jalankan Perintah KPPU, Shopee Benahi Bagi Hasil dan Pekerjakan Kembali 920 Mitra Pengemudi

Whats New
Apa yang Harus Dilakukan Jika Jadi Korban Penipuan Layanan Jasa Keuangan?

Apa yang Harus Dilakukan Jika Jadi Korban Penipuan Layanan Jasa Keuangan?

Whats New
Mengenal Apa Itu Skema Ponzi yang Dipakai jadi Modus Penipuan 'Si Kembar' Penipu 'Preorder' Iphone

Mengenal Apa Itu Skema Ponzi yang Dipakai jadi Modus Penipuan 'Si Kembar' Penipu "Preorder" Iphone

Whats New
Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Kemenkeu Beri Penjelasan

Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Kemenkeu Beri Penjelasan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com