Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kementerian ESDM: Teknologi dan Pendanaan Jadi Tantangan Percepatan Transisi Energi

Kompas.com - 08/11/2022, 21:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Para menteri bidang energi negara-negara G20 mengharapkan percepatan transisi energi menjadi komitmen bersama dalam poin deklarasi pertemuan puncak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, di Bali, pada 15-16 November 2022.

Staf Ahli Menteri Bidang Perencanaan Strategis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yudo Dwinanda Priaadi mengatakan, dalam mewujudkan transisi energi ada beberapa tantangan yang harus dihadapi yaitu teknologi dan pendanaan.

"Tantangan lainnya adalah masalah dana," katanya secara virtual dalam Aksi Nyata G20 Percepat Transisi Energi, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Wamen BUMN: Transisi Energi Tidak Bisa Dihindari

Menurutnya, transisi energi membutuhkan dana yang tidak sedikit, termasuk dalam hal mempercepat waktu pensiunnya pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Penguasaan teknologi, waktu pelaksanaan proyek, dan kesiapan industri pendukung baik dari sudut aspek teknis maupun keekonomian juga menjadi catatan daftar tantangan berikutnya.

Dalam mengatasi tantangan-tantangan, lanjut Yudo, Indonesia berupaya melakukan sejumlah terobosan, dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 mengenai Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk penyediaan Tenaga Listrik.

Terobosan terpenting adalah penyusunan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBT). Rancangan ini tujuannya memberikan kepastian hukum, penguatan kelembagaan dan tata kelola, penciptaan iklim investasi yang kondusif serta pemanfaatan sumber EBT untuk pengembangan industri ekonomi nasional.

"RUU ini nantinya menjadi game changer, untuk mempercepat transisi energi di Indonesia," lanjut Yudo.

Baca juga: Menteri ESDM Ajak Investor Bantu Biayai Transisi Energi di Indonesia

Lebih lanjut Yudo menjelaskan, Menteri Energi G20 menyepakati Bali Compact, yang merupakan hasil Energy Transitions Ministerial Meeting (ETMM), di Bali, September 2022, yang berisi sembilan prinsip. Bali Compact menjadi bagian penting dari percepatan transisi energi.

Dalam pertemuan para menteri energi di Bali, semua sepakat melakukan transisi energi dengan tidak ada yang tertinggal. Meski pada pertemuan itu, negara-negara mengakui ada perbedaan situasi dan kondisi setiap negara serta sepakat untuk mencapai target-target global.

Para negara energi itu menekankan pentingnya pengembangan teknologi yang inovatif dan terjangkau untuk mendukung transisi energi, termasuk pentingnya kerja sama transfer pengetahuan dan inovasi teknologi.

Mereka juga sepakat meningkatkan investasi dan mendorong aliran dana kepada negara berkembang guna percepatan transisi energi serta pentingnya memperkuat kerja sama.

Yudo menambahkan, Bali Compact itu berprinsip percepatan transisi energi dengan mempertimbangkan keuntungan bagi semua pihak tanpa ada yang tertinggal dalam prosesnya. Tak kalah penting, juga menghargai perbedaan situasi dan kondisi masing-masing negara. Meski demikian, semua tetap sepakat mencapai target-target global.

Baca juga: Kementerian BUMN Dorong Pertamina Lanjutkan 8 Inisiatif Strategis Transisi Energi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Daftar 13 Jalan Tol yang Bakal Dioperasikan Tahun Ini

Daftar 13 Jalan Tol yang Bakal Dioperasikan Tahun Ini

Whats New
5 Pejabat Rangkap Jabatan di Perusahaan Jalan Tol, Kepala BPJT: Sudah Diselesaikan

5 Pejabat Rangkap Jabatan di Perusahaan Jalan Tol, Kepala BPJT: Sudah Diselesaikan

Whats New
Musnahkan Pakaian Bekas Senilai Rp 80 Miliar, Mendag: Hulunya Kita Berantas

Musnahkan Pakaian Bekas Senilai Rp 80 Miliar, Mendag: Hulunya Kita Berantas

Whats New
THR Karyawan Swasta: Jadwal Pencairan dan Ketentuannya

THR Karyawan Swasta: Jadwal Pencairan dan Ketentuannya

Whats New
Soroti Kolapsnya Silicon Valley Bank, Ketua OJK: Kita Harus Lebih Waspada

Soroti Kolapsnya Silicon Valley Bank, Ketua OJK: Kita Harus Lebih Waspada

Whats New
Antisipasi Barang Ilegal, Menkop UKM Usul Ada Pelabuhan Khusus Pakaian Impor

Antisipasi Barang Ilegal, Menkop UKM Usul Ada Pelabuhan Khusus Pakaian Impor

Whats New
Dongkrak Kinerja Industri Tekstil, Kemenperin Beri Restrukturisasi Mesin

Dongkrak Kinerja Industri Tekstil, Kemenperin Beri Restrukturisasi Mesin

Rilis
Konsumsi Kuartal II-2023 Diperkirakan Bisa Tumbuh 5 Persen, Apa Sebabnya?

Konsumsi Kuartal II-2023 Diperkirakan Bisa Tumbuh 5 Persen, Apa Sebabnya?

Whats New
Kepala Bappenas: Sudah 30 Tahun Indonesia Masih Terjebak jadi Negara Berpenghasilan Menengah

Kepala Bappenas: Sudah 30 Tahun Indonesia Masih Terjebak jadi Negara Berpenghasilan Menengah

Rilis
Mobile Banking Neo Commerce Tambah Fitur Remitansi

Mobile Banking Neo Commerce Tambah Fitur Remitansi

Spend Smart
Menkop UKM: Pakaian Impor dan Bekas Ilegal Kuasai 31 Persen Pangsa Pasar Pakaian

Menkop UKM: Pakaian Impor dan Bekas Ilegal Kuasai 31 Persen Pangsa Pasar Pakaian

Whats New
BI: Mata Uang Digital Bank Sentral Perlu Dipromosikan di Kawasan ASEAN

BI: Mata Uang Digital Bank Sentral Perlu Dipromosikan di Kawasan ASEAN

Whats New
BI Siapkan Rp 1,9 Triliun Uang Baru Jelang Lebaran di Kepri

BI Siapkan Rp 1,9 Triliun Uang Baru Jelang Lebaran di Kepri

Whats New
Beban BPJS Kesehatan untuk Penyakit akibat Polusi Udara Terus Meningkat

Beban BPJS Kesehatan untuk Penyakit akibat Polusi Udara Terus Meningkat

Whats New
Cara Bayar Tagihan Listrik via Shopee, Tokopedia, dan PLN Mobile

Cara Bayar Tagihan Listrik via Shopee, Tokopedia, dan PLN Mobile

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+