Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengalaman Mengambil BSU Lewat Kantor Pos Menggunakan Aplikasi Pospay

Kompas.com - 09/11/2022, 12:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang tidak memiliki rekening bank Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN dapat mengambil bantuan melalui PT Pos Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan, penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara dapat mengambil bantuan melalui Kantor Pos mulai minggu ini.

"Rata-rata yang belum menerima ini adalah tidak memiliki rekening di Bank Himbara. Kami akan salurkan melalui PT Pos Indonesia, mulai minggu depan akan mulai kita salurkan melalui Pos Indonesia," katanya dikutip melalui siaran pers, Kamis (13/10/2022).

Dengan begitu, pekerja yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU tetapi belum memiliki rekening Himbara tidak perlu repot-repot membuka rekening baru. Sebab, BSU akan disalurkan melalui Kantos Pos.

Baca juga: Ingat, Ini Cara Cek Penerima BSU Lewat Kantor Pos di Aplikasi Pospay

Selain itu, Menaker memastikan penyaluran BSU, baik melalui Himbara, BSI, maupun PT Pos Indonesia tidak dipungut biaya sepeser pun.

Adapun untuk proses pengecekan BSU, masyarakat bisa melihat informasi melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.

Jika sudah dinyatakan sebagai penerima subsidi upah, penerima BSU dapat memastikan apakah yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima BSU di Pos Indonesia dengan melakukan pengecekan NIK e-KTP melalui aplikasi Pospay.

Adapun cara cek penerima BSU lewat aplikasi Pospay dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

Cara Cek Penerima BSU Lewat Aplikasi Pospay

  • Unduh aplikasi Pospay melalui PlayStore atau AppStore
  • Buka aplikasi Pospay, lalu klik tombol berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan
  • Setelah itu klik logo Kemnaker
  • Pilih opsi BSU Kemnaker 1 di kolom “Jenis Bantuan”
  • Ambil foto e-KTP dengan klik tombol kamera secara jelas agar terbaca oleh sistem
  • Lengkapi seluruh data pribadi penerima, kemudian klik Lanjutkan.

Kompas.com lantas mencoba untuk mengambil BSU untuk pemilik rekening non-Himbara melalui Kantor Pos pada hari Selasa (8/11/2022).

Sebelum menyambangi Kantor Pos, penerima BSU yang tidak memiliki rekening himbara dapat membekali diri dengan meminta surat keterangan dari bagian HRD kantor sebagai penerima BSU.

Kompas.com menyambangi Kantor Pos Pasar Minggu, Jakarta Selatan untuk mengambil BSU karena tidak memiliki rekening Himbara.

Sebelum pergi ke Kantor Pos, pastikan penerima bantuan BSU sudah mengunduh aplikasi Pospay di gawainya masing-masing.

Baca juga: Simak, Ini Alur Pencairan BSU di Kantor Pos

Setelah memastikan diri memiliki barcode atau kode batang, penerima BSU dapat mengantri dengan cara meletakkan fotokopi KTP di keranjang yang ada di depan petugas pos.

Petugas mengatakan, fotokopi KTP akan digunakan sebagai lampiran dokumen bukti penerimaan BSU.

Sebaiknya, penerima BSU terlebih dahulu memiliki salinan KTP sebelum pergi ke kantor pos untuk mengambil BSU.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com