Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan The Goods Dept soal Viral Paksa Karyawan Mengundurkan Diri atau Bayar Ganti Rugi Rp 30 Juta

Kompas.com - 09/11/2022, 15:05 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ramai brand lokal The Goods Dept menjadi perbincangan di sosial media Twitter pada Jumat (4/11/2022).

Hal ini dipicu adanya dugaan pemaksaan pengunduran diri terhadap lebih dari 30 karyawan atau memberikan ganti rugi sebesar Rp 30 juta per orang.

Informasi tersebut beredar sangat cepat di sosial media Twitter dengan tagar #TheGoodsDept. Adapun pihak The Goods Dept pada saat itu belum dapat memberikan keterangan resmi dengan alasan menunggu hasil rapat direksi.

Lantas, bagaimana penjelasan The Goods Dept terkait pemaksaan pengunduran diri karyawan tersebut?

Baca juga: Pendiri The Goods Dept Tunggu Penjelasan dari Direksi Soal Isu Pemaksaan Pengunduran Diri Karyawan

CEO The Goods Dept Ruby Sjabana mengatakan, isu pengunduran diri karyawan itu tak terjadi begitu saja, tetapi melalui sejumlah temuan.

Ruby mengatakan, hal ini berkaitan dengan hasil pemeriksaan auditor internal terkait selisih jumlah stok barang dengan hasil penjualan.

"Kami (TGD) menemukan telah terjadi pelanggaran. Atas temuan ini manajemen tidak dapat mentolerir dan memutuskan dengan tegas untuk meminta pertanggungjawaban karyawan sesuai dengan internal policy perusahaan," kata Ruby dalam keterangan resminya, Rabu (9/11/2022).

Ruby mengatakan, terjadi selisih pencatatan antara jumlah stok barang dan hasil penjualan di seluruh jaringan outlet (store) The Goods Dept selama 12 bulan terakhir.

Menurut dia, nilai barang yang hilang setara miliaran rupiah dan kejadian serupa juga pernah terjadi di masa lalu dengan nilai kerugian yang cukup besar.

"Tapi, saat itu, kerugian kami serap sendiri. Tidak ada karyawan yang kami beri sanksi. Semua selisih, kami putihkan di pembukuan. Meski kami memaafkan, tapi kami tidak pernah melupakan. Kami belajar untuk lebih disiplin dan lebih tegas," ujarnya.

Ruby mengatakan, karyawan yang mengundurkan diri selain para Head Store (PIC store) juga terdapat staf toko.

Head Store adalah karyawan dengan posisi paling tinggi di setiap store dan bertanggung jawab penuh terhadap aktivitas dan bisnis proses di masing-masing store.

"Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan, kami sangat terbuka untuk melakukan diskusi dua arah, khususnya bagi karyawan yang kemarin sempat terdampak," tuturnya.

Lebih lanjut, Ruby mengatakan, selain membuka ruang berdiskusi, The Goods Dept juga mempertimbangkan untuk melanjutkan proses investigasi.

"Ke depannya, kami akan terus memperbaiki dan memperkuat proses pengawasan internal, demi keberlanjutan bisnis perusahaan dan sekaligus melindungi ratusan pekerja lainnya yang tidak terdampak dalam proses ini," ucap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com