BADUNG, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)) menyatakan siap jika diberi kewenangan manjadi penyelanggara program penjaminan polis asuransi.
Namun Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya masih perlu waktu untuk menyiapkan program penjaminan tersebut.
"Mungkin perdebatannya kita sih maunya (perusahaan asuransi) yang sehat aja yang masuk dijamin LPS," ujarnya di Nusa Dua, Badung, Bali, Rabu (9/11/2022).
Baca juga: Tangkal Serangan Siber, LPS Rekrut White Hat Hacker
"Mungkin cukup 5 tahun tapi ada yang minta 3 tahun. Tapi saya sih bilang 5 tahun cukuplah kita mempersiapkan menjamin polis asuransi," sambung dia.
Meski begitu, LPS masih harus menunggu pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) jadi UU.
Dikutip dari Kontan.co.id, draf final RUU PPSK per 20 September 2022, tepatnya pasal 78, disebutkan bahwa program penjaminan polis asuransi diselenggarakan oleh LPS.
Purbaya mengatakan jika diberi kewenangan menjadi penyelenggara penjamin polis asuransi, LPS mungkin melakukan perubahan struktur organisasi karena perlu ada penambahan dewan komisioner khusus terkait penjaminan simpanan.
"Kita juga perlu menyiapkan industri asuransinya sendiri agar siap memenuhi syarat penjaminan," kata dia.
Baca juga: LPS: Data Pertumbuhan Ekonomi Bantah Pernyataan yang Bilang Indonesia Akan Resesi
Selain itu, LPS juga mengatakan ada respons positif dari para pelaku di industri asuransi terkait kabar LPS bakal menjaminan polis asuransi.
Bahkan Purbaya meyakini program pejaminan asuransi akan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi yang tergerus akibat banyaknya perusahaan asuransi bermasalah.
"Saya pikir kalau ada program penjaminan kepercayaan masyarakat ke asuransi bisa tumbuh lagi dan industri asuransi bisa tumbuh dengan baik. Masarakat pun tenang karena uangnya mungkin akan lebih dijamin dibanding sebelumnya," kata Purbaya.
Baca juga: LPS Dorong Isu Ekonomi Hijau Masuk ke Dunia Penjaminan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.