Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker: Pencairan BSU via Kantor Pos Akan Selesai dalam 2 Minggu ke Depan

Kompas.com - 10/11/2022, 11:06 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menargetkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU)/subsidi gaji melalui PT Pos Indonesia akan rampung pada akhir November 2022.

"Insya Allah PT Pos Indonesia akan menyelesaikan proses penyaluran BSU ini dalam waktu 2 minggu ke depan, atau kira-kira akan selesai pada tanggal 22 November nanti," katanya saat meninjau Kantor Pos Cabang Bekasi, dikutip melalui siaran pers Kemenaker, Kamis (10/11/2022).

Menaker menambahkan, secara nasional, subsidi gaji tahun ini telah tersalurkan kepada 10.321.436 penerima atau setara 80,30 persen. Sedangkan BSU tahap 7 yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia sudah mencapai 1,2 juta orang.

Baca juga: Menaker Sebut Ada 3 Cara Pencairan BSU Via Kantor Pos, Apa Saja?

Pencairan BSU di PT Pos Indonesia sendiri dilakukan melalui tiga cara. Pertama, penerima datang langsung ke PT Pos Indonesia terdekat. Kedua, pencairan dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh PT Pos Indonesia.

Ketiga, jika penerima berhalangan hadir seperti sakit, maka petugas PT Pos Indonesia akan menghampiri langsung penerima BSU ke rumah atau rumah sakit yang bersangkutan.

Pada kesempatan ini pula, Menaker berdiskusi dengan seorang penerima BSU yang menurutnya bantuan ini sangat bermanfaat sekali karena akan dipergunakan langsung untuk membayar sekolah anak.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan, pelayanan subsidi gaji senilai Rp 600.000 per orang ini masyarakat bisa mencairkannya juga pada Sabtu dan Minggu.

"Kami juga melayani pencairan dana BSU Hari Sabtu dan Minggu, buka sampai malam," ucap Faizal.

Cara Cek Penerima BSU dan Pencairan via Pospay

Untuk mengecek kevalidan apakah kamu sebagai penerima BSU ada tiga cara, pertama melalui bsu.kemnaker.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dan via aplikasi Pospay.

Apabila ingin mengecek status sebagai penerima BSU melalui Pospay berikut langkah-langkahnya:

1. Unduh atau download terlebih dulu aplikasi Pospay di Playstore maupun App Store.

2. Jika sudah selesai men-download, klik tombol (i) berwarna merah ditampilan login.

3. Lalu, klik logo Kemenaker di pojok kanan bawah.

4. Berikutnya, pilih "BSU Kemenaker 1" di kolom "Jenis Bantuan".

5. Siapkan KTP elektronik penerima BSU, lalu klik tombol "Ambil Foto Sekarang". Foto e-KTP harus fokus agar bisa terbaca oleh sistem aplikasi.

6. Lengkapi seluruh data pribadi penerima BSU dan klik "Lanjutkan".

7. Jika NIK sesuai maka penerima BSU akan menerima QR Code BSU Kemenaker 1. Kemudian, tunjukkan QR Code tersebut ke Kantor Pos untuk pencairan.

Baca juga: Pengalaman Mengambil BSU Lewat Kantor Pos Menggunakan Aplikasi Pospay

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, KemenKopUKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, KemenKopUKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

Whats New
KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com