Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker: Pencairan BSU via Kantor Pos Akan Selesai dalam 2 Minggu ke Depan

Kompas.com - 10/11/2022, 11:06 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menargetkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU)/subsidi gaji melalui PT Pos Indonesia akan rampung pada akhir November 2022.

"Insya Allah PT Pos Indonesia akan menyelesaikan proses penyaluran BSU ini dalam waktu 2 minggu ke depan, atau kira-kira akan selesai pada tanggal 22 November nanti," katanya saat meninjau Kantor Pos Cabang Bekasi, dikutip melalui siaran pers Kemenaker, Kamis (10/11/2022).

Menaker menambahkan, secara nasional, subsidi gaji tahun ini telah tersalurkan kepada 10.321.436 penerima atau setara 80,30 persen. Sedangkan BSU tahap 7 yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia sudah mencapai 1,2 juta orang.

Baca juga: Menaker Sebut Ada 3 Cara Pencairan BSU Via Kantor Pos, Apa Saja?

Pencairan BSU di PT Pos Indonesia sendiri dilakukan melalui tiga cara. Pertama, penerima datang langsung ke PT Pos Indonesia terdekat. Kedua, pencairan dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh PT Pos Indonesia.

Ketiga, jika penerima berhalangan hadir seperti sakit, maka petugas PT Pos Indonesia akan menghampiri langsung penerima BSU ke rumah atau rumah sakit yang bersangkutan.

Pada kesempatan ini pula, Menaker berdiskusi dengan seorang penerima BSU yang menurutnya bantuan ini sangat bermanfaat sekali karena akan dipergunakan langsung untuk membayar sekolah anak.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan, pelayanan subsidi gaji senilai Rp 600.000 per orang ini masyarakat bisa mencairkannya juga pada Sabtu dan Minggu.

"Kami juga melayani pencairan dana BSU Hari Sabtu dan Minggu, buka sampai malam," ucap Faizal.

Cara Cek Penerima BSU dan Pencairan via Pospay

Untuk mengecek kevalidan apakah kamu sebagai penerima BSU ada tiga cara, pertama melalui bsu.kemnaker.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dan via aplikasi Pospay.

Apabila ingin mengecek status sebagai penerima BSU melalui Pospay berikut langkah-langkahnya:

1. Unduh atau download terlebih dulu aplikasi Pospay di Playstore maupun App Store.

2. Jika sudah selesai men-download, klik tombol (i) berwarna merah ditampilan login.

3. Lalu, klik logo Kemenaker di pojok kanan bawah.

4. Berikutnya, pilih "BSU Kemenaker 1" di kolom "Jenis Bantuan".

5. Siapkan KTP elektronik penerima BSU, lalu klik tombol "Ambil Foto Sekarang". Foto e-KTP harus fokus agar bisa terbaca oleh sistem aplikasi.

6. Lengkapi seluruh data pribadi penerima BSU dan klik "Lanjutkan".

7. Jika NIK sesuai maka penerima BSU akan menerima QR Code BSU Kemenaker 1. Kemudian, tunjukkan QR Code tersebut ke Kantor Pos untuk pencairan.

Baca juga: Pengalaman Mengambil BSU Lewat Kantor Pos Menggunakan Aplikasi Pospay

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com