Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panja Resmi Dibentuk, RUU PPSK Akan Dibahas Kamis Sore

Kompas.com - 10/11/2022, 13:10 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/11/2022).

Ketua Komisi XI Kahar Muzakir mengatakan, pihaknya sudah menunjuk anggota Komisi XI dari Fraksi PDI-P Dolfie sebagai Ketua Panja.

Kemudian, anggota panja RUU PPSK yang terdiri dari 6 orang (PDI-P), 4 orang (Golkar), 4 orang (Gerindra), dan 3 (Nasdem), 3 orang (PKB), 3 orang (PKS), 2 orang (PAN), dan 2 orang (PPP).

"Jumlahnya ada 30, jadi ini yang akan berunding soal materi RUU PPSK, mungkin nanti sore jam 3 akan dimulai pembahasan RUU ini," kata Kahar dalam rapat bersama Menteri Keuangan, Menkop UKM, Menkumham, dan Menteri Investasi, Kamis.

Baca juga: Refleksi Keberadaan BI, OJK, LPS dan Efektivitas Mekanisme Transmisi Moneter dalam RUU PPSK

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, tim panja dari pemerintah dalam pembahasan RUU PPSK ini di antaranya yaitu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Direktur Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Kemenkeu.

Kemudian, PLT Ditjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Deputi bidang Perkoperasian Kemenkop UKM, dan Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi.

"Dan Deputi bidang perencanaan penanaman modal dari Kementerian Investasi, terakhir staf ahli bidang hukum dan hubungan kelembagaan dari Kemenkeu," kata Sri Mulyani.

Baca juga: Komunitas Fintech IFSOC: RUU PPSK Dibutuhkan untuk Payung Hukum Sektor Keuangan Digital

Dua DIM dalam RUU PPSK

Sri Mulyani mengatakan, pihaknya mengelompokkan dua Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam RUU PPSK yaitu pertama DIM terkait dengan kelembagaan dan stabilitas sistem keuangan.

Ia mengatakan, DIM ini sangat menentukan persepsi publik terutama para penabung dan investor terhadap kerangka stabilitas sistem keuangan dan peranan dari institusi-institusi seperti Kemenkeu, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Kemudian, DIM yang kedua terkait pengembangan dan penguatan industri atau sektor keuangan.

Sri Mulyani berharap pembahasan DIM secara keseluruhan relatif bisa disepakati untuk menunjukkan persamaan pandangan dengan DPR.

"Dalam DIM yang bersifat tetap dan perubahan redaksional, ini merupakan bagian yang sangat besar sehingga kami berharap kemajuan dan juga pembahasan akan sangat relatif bisa disepakati," ucap dia.

Baca juga: Bicara RUU PPSK, Sri Mulyani: Negara Bisa Maju Kalau Sektor Keuangan Kuat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com