BADUNG, KOMPAS.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar optimistis bisnis teknologoli keuangan atau financial technology (fintech) pada tahun 2023 akan tetap bertumbuh.
Hal ini ditopang oleh pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III-2021 yang tumbuh 5,7 persen.
“Sementara kita masih lihat potensinya. Tapi kalau lihat dari pertumbuhan ekonomi tentu optimis. Seluruh sektor di Indonesia pertumbuhan seperti tadi tentu tidak ada alasan tidak optimis,” kata Mahendra di Bali, Kamis (10/11/2022).
Baca juga: Peringatkan Bank yang Belum Penuhi Modal Inti, OJK: Tidak Ada Fleksibilitas Waktu
Mahendra mengatakan, dengan potensi pertumbuhan tersebut penting bagi regulator untuk mengawasi lebih ketat ke masing-masing fintech.
Hal ini mengingat kredit macet atau non-performing loan (NPL) di sektor fintech juga tinggi.
“Ini perlu diawasi dengan lebih ketat agar para fintech bisa menyelesaikan sesuai dengan kondisi yang diharapkan. Itu sebenarnya proses juga untuk kita, bagaimana pengawasan yang semakin efektif, tapi juga disandingkan dengan financial inclusion,” jelas dia.
Baca juga: OJK Terbitkan Aturan Baru, Beri Perlakuan Khusus Daerah yang Terkena Dampak Bencana
Hal senada disampaikan oleh Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech OJK Tris Yulianta.
Tris mengatakan, meskipun tekanan semakin berat, namun fintech masih mampu bertumbuh.
Hal ini didorong oleh banyaknya masyarakat yang masih membutuhkan pendanaan.
“UMKM dan kebutuhan masyarakat terkait pendanaan masih sangat tinggi. Di tahun 2023, tekanan ekonomi juga tinggi, tapi fintech menjembatani masyarakat unbanked dan underserved. UMKM kita penyumbang PDB tertinggi, kalau itu bisa di-support, maka supply demand akan bergerak dan daya beli akan tinggi,” ungkap Tris.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.