Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Energi di KTT G20 Sepakat untuk Percepat Transisi Energi

Kompas.com - 11/11/2022, 10:30 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para menteri bidang energi negara-negara G20 mengharapkan percepatan transisi energi menjadi komitmen bersama dalam poin deklarasi pertemuan puncak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, di Bali, pada 15-16 November 2022.

Staf Ahli Menteri Bidang Perencanaan Strategis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yudo Dwinanda Priaadi mengatakan, hal ini menjadi bagian dari solusi kunci mengatasi krisis energi global yang sedang terjadi saat ini.

"Negara G20 sepakat untuk mempercepat transisi energi termasuk memastikan tercapainya target pembangunan global berkelanjutan, di tahun 2030. Khususnya untuk akses energi modern yang handal, berkelanjutan dan terjangkau bagi semua," kata Yudo dalam siaran pers, Kamis (10/11/2022).

Baca juga: Kementerian ESDM: Teknologi dan Pendanaan Jadi Tantangan Percepatan Transisi Energi

Yudo menjelaskan Menteri Energi G20 menyepakati "Bali Compact", yang merupakan hasil Energy Transitions Ministerial Meeting (ETMM), di Bali, September 2022 lalu, yang berisi sembilan prinsip. "Bali Compact" menjadi bagian penting dari percepatan transisi energi.

Yudo menjelaskan dalam pertemuan para menteri energi di Bali, semua sepakat melakukan transisi energi dengan tidak ada yang tertinggal. Meski, pada pertemuan itu, negara-negara mengakui ada perbedaan situasi dan kondisi setiap negara serta sepakat untuk mencapai target-target global.

Baca juga: Permintaan Bahan Bakar Fosil Mulai Turun, Analis Ungkap Strategi Percepat Transisi Energi

 


Dia mengatakan, para negara energi itu menekankan pentingnya pengembangan teknologi yang inovatif dan terjangkau untuk mendukung transisi energi, termasuk pentingnya kerja sama transfer pengetahuan dan inovasi teknologi.

Mereka juga sepakat meningkatkan investasi dan mendorong aliran dana kepada negara berkembang guna percepatan transisi energi serta pentingnya memperkuat kerjasama. Dia mengatakan, "Bali Compact" berprinsip percepatan transisi energi dengan mempertimbangkan keuntungan bagi semua pihak tanpa ada yang tertinggal dalam prosesnya.

“Semua tetap sepakat mencapai target-target global,” ungkap dia.

Baca juga: Vladimir Putin Dipastikan Tak Hadiri KTT G20, Luhut: Kita Menghormati Itu

Kesembilan prinsip tersebut adalah memperkuat kepercayaan dan kejelasan dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi secara nasional. Meningkatkan ketahanan energi, stabilitas pasar dan keterjangkauan.

Selain itu, mengamankan pasokan energi, infrastruktur, dan sistem yang tangguh, berkelanjutan dan andal. Prinsip lainnya adalah meningkatkan pelaksanaan efisiensi energi, mendiversifikasi sistem dan bauran energi, serta menurunkan emisi dari semua sumber energi.

Berikutnya, mengkatalisasi investasi yang inklusif dan berkelanjutan dalam skala besar ke arah sistem energi rendah emisi atau Net Zero Emissions, berkolaborasi dalam memobilisasi semua sumber pendanaan untuk mencapai tujuan Agenda Sustainable Development Goals (SDGs) 2030 dan Paris Agreement.

Selain itu, meningkatkan teknologi yang inovatif, terjangkau, cerdas, rendah emisi atau Net Zero Emissions, serta membangun dan memperkuat ekosistem inovasi untuk mendorong penelitian, pengembangan, demonstrasi, diseminasi dan penerapannya.

“Dalam mewujudkan transisi energi ada beberapa tantangan yang harus dihadapi yaitu teknologi dan pendanaan. Tantangan lainnya adalah masalah dana. Transisi energi membutuhkan dana yang tidak sedikit, termasuk guna mempercepat waktu pensiunnya pembangkit listrik tenaga uap (PLTU)," tegasnya.

Penguasaan teknologi, waktu pelaksanaan proyek, dan kesiapan industri pendukung baik dari sudut aspek teknis maupun keekonomian juga menjadi catatan daftar tantangan berikutnya. Dalam mengatasi tantangan-tantangan, Indonesia berupaya melakukan sejumlah terobosan, antara lain penerbitan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 mengenai Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk penyediaan Tenaga Listrik.

Terobosan terpenting adalah penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) energi baru dan energi terbarukan (EBT). Rancangan ini guna memberikan kepastian hukum, perkuatan kelembagaan dan tata kelola, penciptaan iklim investasi yang kondusif dan pemanfaatan sumber EBT untuk pengembangan industri ekonomi nasional.

"RUU ini nantinya menjadi game changer, untuk mempercepat transisi energi di Indonesia," pungkas Yudo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com