JAKARTA, KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka lowongan kerja 27 jabatan Kepala Biro/Direktur. Seleksi ini diumumkan melalui Surat Pengumuman Nomor P.002/Otorita IKN/XI/2022,
Lowongan kerja Otorita IKN ini terbuka bagi kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS. Sebelumnya, pelamar harus mendaftarkan terlebih dahulu secara daring (online) melalui email ke sekretariat@ikn.go.id yang telah dibuka dari 10 November dan ditutup pada 16 November 2022 paling lambat pukul 16.00 WIB.
"Selama proses seleksi, pelamar tidak dipungut biaya dan panitia tidak menanggung biaya yang dikeluarkan oleh pelamar. Panitia seleksi tidak melayani surat- menyurat dan korespondensi lainnya, dan keputusan panitia seleksi bersifat final," ujar Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN, Sidik Pramono melalui keterangan tertulis, Jumat (11/11/2022).
Baca juga: Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S1, Cek Posisi dan Syaratnya
Sidik bilang, seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui website https://ikn.go.id.
"Seusai tahap pendaftaran, akan dilakukan pemeriksaan dan seleksi administrasi; seleksi penulisan makalah; uji kompetensi; dan wawancara akhir. Ditargetkan hasil akhir seleksi akan diumumkan pada 9 Desember 2022," ujarnya.
Adapun ke-27 posisi yang dibutuhkan yakni sebagai berikut:
1. Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama
2. Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat
3. Biro Keuangan, Barang Milik Negara, dan Aset Dalam Penguasaan
4. Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa
5. Direktur Hukum
6. Direktur Kepatuhan
7. Direktur Pengawasan dan Audit Internal
8. Direktur Perencanaan Makro
9. Direktur Perencanaan Mikro
10. Direktur Pertanahan
11. Direktur Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi
12. Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum
13. Direktur Pemberdayaan Masyarakat
14. Direktur Kebudayaan Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif
15. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital
16. Direktur Transformasi Hijau
17. Direktur Data dan Kecerdasan Buatan
18. Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana
19. Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air
20. Direktur Ketahanan Pangan
21. Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha
22. Direktur Pendanaan
23. Direktur Pembiayaan
24. Direktur Sarana Prasarana Dasar
25. Direktur Sarana Prasarana Sosial
26. Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan
27. Direktur Bidang Pelayanan Dasar.
Baca juga: Austria Buka Lowongan Kerja, Butuh 250.000 Tenaga Magang
Sementara itu terdapat persyaratan umum bagi pelamar yang harus diperhatikan. Persyaratan umum bagi PNS dan non-PNS pastinya berbeda. berikut syaratnya:
Kemudian, pelamar harus melengkapi dokumen yang diminta meliputi:
Baca juga: Lowongan Kerja PT Angkasa Pura Properti, Ini Posisi yang Ditawarkan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.