JAKARTA, KOMPAS.com - Social engineering (soceng) yang termasuk kejahatan sektor keuangan era digital melibatkan perbankan masih marak terjadi di Indonesia.
Banyak kasus nasabah kena 'begal rekening' dan kehilangan uangnya dalam sekejap.
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengakui, modus kejahatan di era digital ini memang semakin berkembang.
Baca juga: Mengenal Kejahatan Social Engineering dan Modus-modusnya
Contohnya, phishing yang merupakan tindakan memancing pengguna atau korbannya untuk mengungkapkan informasi rahasia.
"Pelaku kejahatan memanfaatkan kelengahan konsumen dalam menjaga data pribadi," kata dia Jumat (11/11/2022).
Ia menjelaskan, nasabah dipancing dengan cara mengirimkan pesan palsu, dapat berupa e-mail, website, pesan media sosial, atau komunikasi elektronik lainnya. Hal tersebut, ia bilang, seperti yang baru-baru ini terjadi pada nasabah perbankan dalam negeri.
Wanita yang karib disapa Kiki itu menjelaskan, beberapa waktu lalu viral selebaran yang mengatasnamakan salah satu bank nasional.
Selebaran itu meminta nasabah untuk mengisi formulir untuk setuju atas tarif transfer baru sebesar Rp 150.000 per bulan untuk unlimited transaksi.
"Modus soceng seperti ini perlu diberantas dengan literasi keuangan pada nasabah," imbuh dia.
"Kita terus menghimbau perbankannya juga untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada nasabahnya," timpal dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.