Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas Modus Penipuan Soceng, Simak Tips dari OJK

Kompas.com - 11/11/2022, 20:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Social engineering (soceng) yang termasuk kejahatan sektor keuangan era digital melibatkan perbankan masih marak terjadi di Indonesia.

Banyak kasus nasabah kena 'begal rekening' dan kehilangan uangnya dalam sekejap.

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengakui, modus kejahatan di era digital ini memang semakin berkembang.

Baca juga: Mengenal Kejahatan Social Engineering dan Modus-modusnya

Contohnya, phishing yang merupakan tindakan memancing pengguna atau korbannya untuk mengungkapkan informasi rahasia.

"Pelaku kejahatan memanfaatkan kelengahan konsumen dalam menjaga data pribadi," kata dia Jumat (11/11/2022).

Ia menjelaskan, nasabah dipancing dengan cara mengirimkan pesan palsu, dapat berupa e-mail, website, pesan media sosial, atau komunikasi elektronik lainnya. Hal tersebut, ia bilang, seperti yang baru-baru ini terjadi pada nasabah perbankan dalam negeri.

Wanita yang karib disapa Kiki itu menjelaskan, beberapa waktu lalu viral selebaran yang mengatasnamakan salah satu bank nasional.

Selebaran itu meminta nasabah untuk mengisi formulir untuk setuju atas tarif transfer baru sebesar Rp 150.000 per bulan untuk unlimited transaksi.

"Modus soceng seperti ini perlu diberantas dengan literasi keuangan pada nasabah," imbuh dia.

"Kita terus menghimbau perbankannya juga untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada nasabahnya," timpal dia.

Menurut dia, OJK akan terus mengacu pada prinsip kehati-hatian dalam kerangka pengawasan secara mikro guna melindungi konsumen.

Hal ini perlu didukung juga oleh konsumen yang belajar dan memahami bagaimana melakukan serangkaian pencegahan kejahatan tersebut.

Baca juga: Mengenal Lagi Social Engineering, Praktik Penipuan yang Lagi Marak Incar Nasabah Bank

Secara umum, ia memberikan tips meminimalisir bahaya phising sebagai berikut:

  1. Menjaga kerahasiaan data pribadi. Password, PIN, atau OTP dilarang untuk dishare ke siapapun termasuk jika ada yang mengaku dari pihak bank, baik untuk penggunaan ATM dan atau mobile banking.
  2. Mengupdate password secara berkala.
  3. Mengaktifkan fitur notifikasi transaksi
  4. Cek histori transaksi secara berkala melalui aplikasi mobile banking
  5. Menjaga keamanan seluler dan koneksi internet yang digunakan.


OJK memberikan respons positif kepada bank-bank yang terus melakukan edukasi social engineering ini secara aktif, termasuk yang dilakukan industri perbankan.

Dihubungi terpisah, Perencana Keuangan dan Founder PT Solusi Finansialku Indonesia Melvin Mumpuni mengatakan, soceng memang semakin meresahkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com