Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas Modus Penipuan Soceng, Simak Tips dari OJK

Kompas.com - 11/11/2022, 20:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

Modusnya terus bertambah seiring dengan perkembangan zaman dan semakin meyakinkan.

"Yang diakalin itu tidak lagi sistem, tapi nasabahnya sendiri, tiba-tiba ditelepon dapat hadiah, tawaran naik jadi nasabah prioritas, limit kredit ditingkatkan, dan lain-lainnya yang akan langsung meminta data-data pribadi," terang dia.

Menurut Melvin, literasi harus semakin digencarkan pada masyarakat. Solusi harus dilakukan bersama oleh berbagai pihak.

Hal ini karena pelaku kejahatan juga semakin canggih dalam melakukan modus operandinya. Bahkan, penipu tersebut banyak yang menggunakan nomor-nomor mirip seperti call center.

Saat menerima telepon atau menerima informasi dari perbankan yang meminta data pribadi, masyarakat harus langsung waspada.

Nasabah harus selalu mengonfirmasi ulang informasi yang diterima melalui call center resmi yang dimiliki oleh institusi keuangannya.

"Setiap ada telepon info apa pun, misal limit kredit dinaikan atau tawaran tertentu, bilang terima kasih saja dan langsung konfirmasi dengan menelepon sendiri call center banknya," kata dia.

Menelpon sendiri call center lembaga keuangan akan meminimalisir terjadinya soceng.

Apalagi saat ini call center bank atau customer service bank sudah banyak yang gratis atau menggunakan pesan bebas biaya.

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri telah memberikan 226.267 layanan berupa permintaan informasi dan pengaduan dari berbagai kanal sejak awal tahun sampai 23 September 2022.

Dari jumlah tersebut, OJK melaporkan telah menerima 10.109 pengaduan masyarakat.

Adapun, sebanyak 49,5 persen merupakan pengaduan sektor perbankan, 50 persen pengaduan di sektor industri keuangan non bank (IKNB), dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal.

Baca juga: Awas Modus, Kenali 2 Praktik Penipuan Mengatasnamakan Online Shop

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com