1. Setelah Anda terkonfirmasi positif Covid-19, maka status Anda di aplikasi PeduliLindungi langsung berubah menjadi warna hitam.
2. Selain itu, Anda juga akan mendapatkan notifikasi di aplikasi PeduliLindungi dengan judul "Saat Positif Covid-19, Jangan Panik dan Gunakan Layanan Telemedicine Isoman".
3. Buka notifikasi tersebut dengan klik gambar lonceng di kanan atas aplikasi. Lalu klik tombol Layanan isoman.
Baca juga: Turun Rp 2.000 Per Gram, Simak Rincian Harga Emas Antam Hari Ini
4. Kemudian aplikasi akan membawa Anda membuka website isoman.kemkes.go.id. Gulirkan layar ke bawah dan klik tombol CEK NIK.
5. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP Anda di kolom yang sudah disediakan. Jika sudah, klik tanda centang biru.
6. Jika NIK Anda masuk sebagai penerima layanan gratis ini, maka akan muncul kotak hijau di kanan bawah layar dengan tulisan 'Pasien memenuhi syarat untuk menebus resep'.
7. Setelah itu, Anda diwajibkan melakukan telemedisin secara online tanpa dikenakan biaya dengan klik tulisan Konsultasi yang berwarna biru.
8. Pilih salah satu penyedia telemedisin.
9. Saat checkout jangan lupa memasukkan kode voucher ISOMAN agar konsultasi yang dilakukan tidak dikenakan biaya.
Baca juga: Rayakan HUT Ke-71, Suplemen Kesehatan Kuku Bima Sido Muncul Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis
10. Kemudian lakukan konsultasi secara online dengan dokter yang sudah dipilih. Katakan bahwa Anda ingin diresepkan paket obat gratis untuk isoman. Kemudian tunggu sampai dokter memberikan resep obatnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.