6. Jika NIK Anda masuk sebagai penerima layanan gratis ini, maka akan muncul kotak hijau di kanan bawah layar dengan tulisan 'Pasien memenuhi syarat untuk menebus resep'.
7. Setelah itu, Anda diwajibkan melakukan telemedisin secara online tanpa dikenakan biaya dengan klik tulisan Konsultasi yang berwarna biru.
8. Pilih salah satu penyedia telemedisin.
9. Saat checkout jangan lupa memasukkan kode voucher ISOMAN agar konsultasi yang dilakukan tidak dikenakan biaya.
Baca juga: Rayakan HUT Ke-71, Suplemen Kesehatan Kuku Bima Sido Muncul Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis
10. Kemudian lakukan konsultasi secara online dengan dokter yang sudah dipilih. Katakan bahwa Anda ingin diresepkan paket obat gratis untuk isoman. Kemudian tunggu sampai dokter memberikan resep obatnya.
11. Jika sudah mendapatkan resep obat Paket A atau Paket B, maka Anda dapat mengambil tangkapan layar secara lengkap resep tersebut beserta nama dokter dan nama Anda.
12. Setelah itu buka laman https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat
13. Isi NIK dan nama Anda, pilih layanan telemedisin yang sudah digunakan, unggah tangkapan layar resep obat, dan centang seluruh pemeriksaan gambar resep. Lalu klik tombol bergambar tanda panah.
14. Ikuti instruksi pengiriman seperti memilih obat akan diambil sendiri atau dikirim via kurir, dan sebagainya. Isi juga alamat rumah dengan lengkap jika memilih opsi pengiriman lewat kurir.
Baca juga: PT Perikanan Indonesia Ekspor 10,8 Ton Tuna Loin ke Jepang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.