Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Universitas Atma Jaya Yogyakarta
Akademisi

Platform publikasi karya akademik dari akademisi Universitas Atma Jaya Yogyakarta untuk khalayak luas demi Indonesia yang semakin maju.

Harus Adakah Platform Digital bagi Usaha Menengah?

Kompas.com - 13/11/2022, 17:48 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Prof. Djoko Budiyanto S Ph.D.

PAPARAN Menteri Pariwisata Sandiaga Uno tentang digitalisasi UMKM menarik untuk dicermati (Kompas.com, 10/11/2022).

Dengan target 30 juta pelaku UMKM onboarding ke platform digital kita bisa membayangkan impak luar biasa dalam konteks perekonomian Indonesia.

Mengapa? Tak diragukan adopsi teknologi digital di berbagai kalangan konsumen sangat tinggi.

Data awal tahun 2022 menunjukkan peningkatan sebesar 3,6 persen sehingga total koneksi perangkat seluler di Indonesia mencapai 370,1 juta, maka sejumlah itulah pasar potensial terbentuk.

Rasanya ini yang menyebabkan Presidensi G20 meletakkan digitalisasi UMKM sebagai prioritas kegiatan terkait ketahanan ekonomi.

Problema digitalisasi dalam platform digital modern

Eksploitasi teknologi digital menjanjikan inovasi terkait dengan efektivitas maupun efisiensi. Tentu saja eksploitasi digitalisasi di samping mempunyai implikasi positif, misalnya, peningkatan kemudahan maupun kenyamanan layanan, juga bisa mengandung aspek negatif.

Penargetan konsumen dalam skala mikro pengenalan wajah, misalnya, di samping membantu pihak pengusaha dalam meningkatkan efektifitas promosi, juga bisa berpotensi negatif saat berada di tangan yang salah.

Rasanya kita masih belum lupa kasus penyalahgunaan data Facebook dalam kasus Cambridge Analytica.

Terlepas dari opportunity yang bisa didapat dari digitalisasi UMKM, ada beberapa hal yang mungkin perlu diperhatikan dalam pelaksanaannya.

Dari sisi pelanggan, perlu diperhatikan perlindungan data pribadi. Setidaknya ada tiga pola digitalisasi yang dapat dilakukan oleh UMKM, yakni digitalisasi secara penuh dan mandiri, digitalisasi terbatas di konteks transaksi saja, dan kolaborasi dengan institusi yang mempunyai digitalisasi secara penuh.

Apapun pola yang diambil oleh UMKM pastilah tidak akan terlepas akan adanya pengumpulan data pribadi pihak terkait.

Ekonomi digital operasinya mendasarkan data sharing dalam berbagai kegiatannya (lihat kasus penggunaan pihak ketiga sebagai penjamin transaksi pembayaran yang tentu saja memakai data pribadi).

Penggunaan teknologi cloud yang dipandang meningkatkan efisiensi, misalnya, membuat konsumen menjadi semakin tidak mengerti sebarapa banyak entitas memegang data pribadi mereka.

Kondisi ini tentu saja dapat mempersulit pelanggan jika terjadi sesuatu yang bersifat negatif seperti penyalahgunaan data atau pencurian data.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com