Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Universitas Atma Jaya Yogyakarta
Akademisi

Platform publikasi karya akademik dari akademisi Universitas Atma Jaya Yogyakarta untuk khalayak luas demi Indonesia yang semakin maju.

Harus Adakah Platform Digital bagi Usaha Menengah?

Kompas.com - 13/11/2022, 17:48 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Prof. Djoko Budiyanto S Ph.D.

PAPARAN Menteri Pariwisata Sandiaga Uno tentang digitalisasi UMKM menarik untuk dicermati (Kompas.com, 10/11/2022).

Dengan target 30 juta pelaku UMKM onboarding ke platform digital kita bisa membayangkan impak luar biasa dalam konteks perekonomian Indonesia.

Mengapa? Tak diragukan adopsi teknologi digital di berbagai kalangan konsumen sangat tinggi.

Data awal tahun 2022 menunjukkan peningkatan sebesar 3,6 persen sehingga total koneksi perangkat seluler di Indonesia mencapai 370,1 juta, maka sejumlah itulah pasar potensial terbentuk.

Rasanya ini yang menyebabkan Presidensi G20 meletakkan digitalisasi UMKM sebagai prioritas kegiatan terkait ketahanan ekonomi.

Problema digitalisasi dalam platform digital modern

Eksploitasi teknologi digital menjanjikan inovasi terkait dengan efektivitas maupun efisiensi. Tentu saja eksploitasi digitalisasi di samping mempunyai implikasi positif, misalnya, peningkatan kemudahan maupun kenyamanan layanan, juga bisa mengandung aspek negatif.

Penargetan konsumen dalam skala mikro pengenalan wajah, misalnya, di samping membantu pihak pengusaha dalam meningkatkan efektifitas promosi, juga bisa berpotensi negatif saat berada di tangan yang salah.

Rasanya kita masih belum lupa kasus penyalahgunaan data Facebook dalam kasus Cambridge Analytica.

Terlepas dari opportunity yang bisa didapat dari digitalisasi UMKM, ada beberapa hal yang mungkin perlu diperhatikan dalam pelaksanaannya.

Dari sisi pelanggan, perlu diperhatikan perlindungan data pribadi. Setidaknya ada tiga pola digitalisasi yang dapat dilakukan oleh UMKM, yakni digitalisasi secara penuh dan mandiri, digitalisasi terbatas di konteks transaksi saja, dan kolaborasi dengan institusi yang mempunyai digitalisasi secara penuh.

Apapun pola yang diambil oleh UMKM pastilah tidak akan terlepas akan adanya pengumpulan data pribadi pihak terkait.

Ekonomi digital operasinya mendasarkan data sharing dalam berbagai kegiatannya (lihat kasus penggunaan pihak ketiga sebagai penjamin transaksi pembayaran yang tentu saja memakai data pribadi).

Penggunaan teknologi cloud yang dipandang meningkatkan efisiensi, misalnya, membuat konsumen menjadi semakin tidak mengerti sebarapa banyak entitas memegang data pribadi mereka.

Kondisi ini tentu saja dapat mempersulit pelanggan jika terjadi sesuatu yang bersifat negatif seperti penyalahgunaan data atau pencurian data.

Mengapa? Karena ada data pribadi secara penuh diatur melalui undang-undang. Contoh nama yang ada dalam di akta kelahiran tidak mungkin diubah semudah kita membalik tangan.

Mendasarkan hal di atas, kompleksitas problematika mungkin dapat direduksi dari dua sisi: pebisnis dan pelanggan.

Pendekatan hak kepemilikan data mulai dipikirkan oleh Senator John Kennedy (R-LA) dalam rancangan undang-undang.

Dalam paparannya disebutkan bahwa setiap individu mempunyai hak eksklusif atas data yang dibuatnya di internet.

Ini berarti setiap penggunaan atas data dari siapapun wajib meminta ijin. Situasi ini terjadi karena adanya pola asimetris antara pemberi data dan penyimpan data (baca pebisnis).

Sehingga yang hendak disasar dari pemikiran tersebut terfokus pada bagaimana mereduksi kerugian penggunaan data pribadi khususnya saat data tersebut digunakan dalam konteks berbeda dengan konteks pengumpulan data.

Contoh nyata saat ini kita banyak terganggu oleh telepon-marketing dari bank-bank tertentu.

Mengacu pada asimetri tersebut dan pengumpulan data pribadi merupakan sebuah bagian yang tidak terelakkan dalam digitalisasi UMKM, perlu dipikirkan beberapa pertimbangan meletakkan perlindungan data pelanggan, antara lain:

Adanya transparansi tujuan permintaan data secara eksplisit, meminimalkan kuantitas dan kualitas penyimpanan data pribadi, dan adanya akses pengelolaan data pribadi.

Dalam perusahaan besar bahkan memasukkan aspek teknologi. Privasi Diferensial adalah contoh teknologi yang mampu memberikan nilai keakurasian data yang penting bagi pebisnis, tetapi di sisi lain memberikan keamanan dalam bentuk penutupan detail informasi sehingga privasi pemberi data tetap terjaga.

Pendek kata, pengembangan platform digital saat ini sangat kompleks. Mungkin hanya pengembang besar dan mempunyai teknologi saja yang dapat menjawab tantangan ini.

Kembali ke karakteristik Usaha Mikro dan Kecil, dua karateristik dominan, yakni: problema financial dan rendahnya adopsi teknologi maupun kompleksnya platform digital saat ini, membuat pola digitalisasi yang realistis dilakukan adalah pola transaksional dan kolaborasi dengan provider plaform digital yang mapan.

Pola transaksional paling mudah dilakukan, yakni dengan mempergunakan platform-platform transaksi online maupun penggunaan media sosial sebagai sarana marketing.

Karena pola digitaliasi tersebut bersifat menumpang atau hanya menjadi pengguna platform saja, tentu saja berakibat pada ketiadaan pengelolaan dan penganalisaan data pelanggan.

Boleh jadi hal itu tidak terlalu dirisaukan bagi usah mikro dan kecil, tetapi implikasi itulah yang mungkin membuat platform digital yang ada menjadi kurang cocok bagi pengembangan usaha menengah.

Platform digital bagi usaha menengah

Salah satu kekuatan penting dalam usaha menengah adalah keluwesan dalam berinovasi, di sisi lain kelemahan utamanya tingginya kompetisi.

Mengacu pada dua hal tersebut, be better dan be different adalah alternatif keunggulan kompetitif yang harus diprioritaskan bagi pengembangan usaha menengah.

Sehingga upaya penting bagi pengembangan usaha menengah yang terkait dengan teknologi adalah: peningkatan penggunaan internet, dan kapasitas teknologi informasi yang berujung pada ketersediaan data terkait.

Ini berarti perlu sebuah platform digital yang berbeda, karena semua aktivitas penjualan, pemasaran, dan dukungan pelanggan dan berbagai aktivitas dapat di-repository.

Maka upaya tersebut akan berdampak secara langsung pada ketersediaan data dan kemampuan meliterasi data. Sebuah hal penting yang berpengaruh langsung pada keberlanjutan pasar maupun kecepatan/ketepatan inovasi di usaha menengah.

Dengan kata lain usaha menengah perlu ada platform digital tersendiri. Mengembangkan platform digital yang mampu mengatasi kebutuhan mendasar bagi pengembangan usaha menengah perlu mulai dipikirkan.

Kompleksitas platform digital saat ini membuat problema yang tidak mudah dilakukan pengembangannya. Terlebih bila kita mengacu karakteristik usaha menengah, yakni lemahnya kompetensi dan kapabilitas dalam teknologi informasi. Hal yang membuat sulit dilakukan oleh pelaku usaha menengah.

Artinya platform digital yang tepat bagi usaha menengah perlu dipikirkan dan dikembangkan bersama oleh berbagai stakeholder, yakni pelaku usaha, regulator dll.

Tentu saja effort itu akan membutuhkan biaya yang tidak kecil. Boleh jadi jumlah usaha menengah di Indonesia hanya terdapat 65.500 unit atau seperseribu usaha mikro, tetapi dengan perputaran uang yang seribu kali lebih banyak tentu akan menghasilkan impak yang lebih besar pula bagi perekenonomian nasional.

*Departemen Informatika, Fakultas Teknologi Industri Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com